17. Meningkatkan iuran dana pensiun berdasarkan take home pay, bukan dari gaji pokok.
18. Meningkatkan daya beli masyarakat dengan menaikkan batas Pendapatan, Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan PPH21.
19. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah, industri kreatif muslimah, dan tujuan wisata halal dunia.
20. Mendorong pertumbuhan industri startup berbasis inovasi yang akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
21. Menyediakan transportasi publik murah bagi buruh pekerja dan rakyat tidak mampu, memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, serta menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, termasuk hak atas perjanjian kerja bersama yang adil dan berkekuatan hukum.