6. Merevitalisasi peran Koperasi Unit Desa di antaranya dengan menumbuhkan kewirausahaan pada generasi muda dalam framework gerakan “OK OCE” untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa.
7. Melindungi dan merevitalisasi pasar tradisional, mendorong berkembangnya koperasi pasar rakyat dan UMKM, untuk menyelamatkan sektor kegiatan ekonomi rakyat.
8. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan untuk menurunkan kesenjangan ekonomi.
9. Meningkatkan alokasi anggaran pada sector-sektor yang mana kita memiliki keunggulan alami (natural advantages), yaitu di antaranya program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, koperasi, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
10. Menghentikan kebocoran kekayaan negara di bidang sumber daya alam dengan membangun industri pengolahan bahan mentah, smelter, penyulingan minyak, menghentikan trade misinvoicing (perbedaan pencatatan pembukuan dalam aktivitas perdagangan), dan mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri, guna memberikan nilai tambah lebih besar untuk kemajuan perekonomian nasional.