Impor Membunuh Tenaga Kerja Indonesia

oleh
oleh -

Oleh : Esti Pasaribu
Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Bengkulu

Tahukah Anda bahwa setiap tanggal 20 Februari diperingati sebagai Hari Pekerja Nasional? Umumnya, kebanyakan masyarakat hanya mengenal Hari Buruh Nasional. Hari Pekerja Nasional seringkali hanya lewat begitu saja tanpa ada kegiatan yang berarti. Padahal, Hari Pekerja Nasional memiliki peranan besar bagi kemajuan suatu bangsa sehingga perlu mendapatkan atensi khusus.

Peringatan Hari Pekerja Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Surat Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1991. Adapun peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan jati diri dan meningkatkan kebanggan para pekerja Indonesia. Jika pada 20 Februari 1973 dibentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), maka selanjutnya pada tahun 1985 terjadi perubahan nama FBSI menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Menilik Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, buruh dan tenaga kerja merupakan hal yang sama. Pasal 1 menyebutkan bahwa “Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk apapun.” Sebenarnya seberapa penting pengaruh tenaga kerja bagi perekonomian suatu negara?

Dalam ilmu ekonomi, terdapat empat faktor utama dalam kegiatan ekonomi: tenaga kerja, modal, sumber daya alam (SDA) dan kewirausahaan. Jika modal, SDA, dan kewirausahaan dikategorikan sebagai faktor yang mampu dipenuhi oleh internal pemilik usaha—khususnya pelaku usaha yang memegang sektor dari hulu hingga hilir—maka tenaga kerja menjadi sisi eksternal yang dipastikan harus dipenuhi oleh pihak lain.

Kondisi ini menyebabkan adanya hubungan imbal balik antar pelaku usaha dengan tenaga kerja.

Mankiw (Pengantar Ekonomi Mikro, Principles of Economic, 2014:12), dengan Sepuluh Prinsip Ekonominya menyebutkan pada poin ke delapan: “Standar hidup suatu negara tergantung pada kemampuannya menghasilkan barang dan jasa.” Bicara mengenai produktivitas, tentu juga bicara mengenai tenaga kerjanya.

Baca Juga  Ada Buzzer Istana Di ILC TVOne

Lihatlah negara-negara maju, Cina misalnya. Apa yang tidak bisa diproduksi oleh Cina? Negeri Tirai Bambu ini kemudian menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia. Tenaga kerjanya sangat piawai dalam bekerja.

Amerika Serikat masih menjadi negara adidaya dengan peringkat ekonomi nomor satu di dunia. Walaupun demikian, jika dilihat berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB), maka Cina lebih unggul daripada Amerika Serikat. Cina yang awalnya menjalankan sistem ekonomi tertutup pada tahun 1970-an kemudian membuka diri dalam perdagangan internasional.

Hasilnya saat ini, hampir separuh penduduknya keluar dari kemiskinan dan membawa Cina menjadi negara paling produktif menghasilkan barang dan jasa.
PDB dihitung dari semua produksi barang dan jasa yang dihasilkan warga negara Indonesia dalam satu tahun. Jelas, sumbangan terbesar didapat dari sektor industri yang berbasiskan efektifitas tenaga kerja. Ini memperkuat teori bahwa sektor tenaga kerja memiliki peranan besar bagi kemajuan bangsa.

Posisi vital tenaga kerja ini tidak berbanding lurus dengan citra tenaga kerja Indonesia saat ini. Peringatan Hari Buruh Nasional yang senantiasa diisi dengan demonstrasi dan penyampaian tuntutan menjadi bukti masih belum sejahteranya kehidupan para pekerja.

Keluhan Upah Minimum Regional (UMR) yang kecil, sulitnya mendapatkan pekerjaan, dan fasilitas yang kurang memadai selalu menjadi tuntutan. Pilihan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri justru menjadi lebih menarik ketimbang berjuang di negara sendiri.
Lantas bagaimana menjadikan tenaga kerja Indonesia lebih sejahtera? Hal pertama, dengan mengurangi impor. Impor adalah ancaman bagi produk-produk dalam negeri. Produk lokal Indonesia banyak sekali yang memiliki kualitas unggul.

Namun, ketertarikan terhadap barang impor yang memang punya brand terkenal membuat produk lokal jarang dilirik. Akibatnya, penjualan produk lokal menurun dan tentu berimbas bagi kelangsungan sebuah usaha. Usaha yang gulung tikar berarti bertambahnya pengangguran.

Baca Juga  Pembuktian dan Tuntutan Ganti Rugi Gagal Pulang Kampung

Dalam setiap transaksi impor yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, pembeli harus membayar sesuai dengan mata uang negara penjual, kita misalkan saja dollar. Jelas, dalam hal ini penjual memperoleh keuntungan dari transaksi yang dilakukan. Bahkan urusan bea cukai, biasanya dibebankan kepada pembeli. Tanpa sadar kita hanya memperkaya negara lain.

Selain itu, impor juga berarti pembeli harus menukar rupiah yang dia miliki ke dalam mata uang dollar. Permintaan terhadap mata uang dollar kemudian meningkat sehingga nilai tukar rupiah terhadap dollar melemah. Itulah sebabnya, saat nilai tukar rupiah melemah, pemerintah seringkali memberlakukan kenaikan bea impor demi membendung arus impor. Impor seharusnya hanya dilakukan bagi barang pokok yang memang tidak bisa diproduksi di negara sendiri.

Hal kedua adalah dengan meningkatkan nilai ekspor. Peningkatan produksi tentu saja akan dibarengi dengan ekspansi usaha. Dengan demikian, jumlah tenaga kerja yang terserap juga semakin besar. Cina menjadi bukti nyata hebatnya pengaruh ekspor. Ditambah lagi, banyak negara lain yang masih mengandalkan impor sehingga menjadi pangsa pasar Cina. Itulah sebabnya, saat ini banyak negara mulai menyerukan aksi boikot untuk produk-produk Cina.

Hal ketiga adalah dengan menaikkan upah tenaga kerja. Di satu sisi, kenaikan upah biasanya dibarengi dengan kenaikan harga barang. Maka strategi terbaik yang harus dilakukan adalah meningkatkan upah tenaga kerja tanpa menaikkan harga. Strategi ini bisa direalisasikan dengan melakukan produksi masal. Contoh sederhana adalah saat hari raya, pakaian diobral dengan diskon besar tetapi pemilik toko tetap untung.

Hal itu disebabkan produksi masal menyebabkan keuntungan didapatkan bukan dari penurunan harga melainkan dari banyaknya penjualan Formulanya total revenue (total pendapatan) = price (harga) X quantity (jumlah produk).
Hal ketiga ini bisa terealisasi pada kondisi ideal, dimana impor menurun sementara ekspor meningkat. Namun, di sisi lain, kalaupun kita tidak bisa mengandalkan perdagangan luar negeri, kita masih bisa memanfaatkan potensi kita sendiri.

Baca Juga  Do’a Tak Bisa

Posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar tentu memiliki keunggulan dari sisi pangsa pasar. Jika setiap produk lokal yang diproduksi kemudian dibeli masing-masing satu oleh warga negara, maka aktivitas ekonomi kita positif meningkat tanpa bergantung pada pihak luar.

Cina bisa saja memproduksi banyak barang dengan cepat dan murah. Namun, jika tidak ada yang membeli, apakah hal itu akan berguna? Tentu saja tidak. Keunggulan Cina dibandingkan Amerika Serikat adalah jumlah penduduknya yang jauh lebih besar dan kemudian dimanfaatkan sebagai konsumen aktif dari produk apapun yang dihasilkan Cina.

Forbes pernah menyebutkan bahwa Indonesia menempati tempat kedua dalam persentase terkait penyelesaian tugas sebesar 57 persen, melebihi persentase yang dimiliki negara-negara maju seperti Tiongkok yang hanya memiliki persentase sebesar 55 persen (akseleran.co.id, 17 Februari 2020). Dengan kondisi sedemikian produktif, alih-alih hanya menguasai pangsa pasar dalam negeri, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara eksportir. Bayangkan betapa majunya Indonesia jika warga negaranya produktif dalam menghasilkan barang dan jasa.

Mengingat tujuan peringatan Hari Pekerja Nasional untuk menumbuhkan jati diri dan meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia, maka kita perlu kembali merenung, mengapa selama ini peringatan Hari Pekerja Nasional sepi-sepi saja? Mengapa Hari Buruh justru disambut jauh-jauh hari dengan berbagai rencana aksi domonstrasi di berbagai tempat? Semoga nanti masyarakat Indonesia lebih mawas diri, bersama bergerak mengurangi impor dan mendukung produk dalam negeri.

Selamat memperingati Hari Pekerja Nasional. Semoga tenaga kerja Indonesia semakin sejahtera.
***