Senator Kalimantan Selatan HM Sofwat Hadi Sampaikan Sosialisasi Empat Pilar di STAI Agus Salim

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM-STAI Haji Agus Salim dan yayasan Al Anshor melaksanakan Sosialisasi empat pilar, Rabu (7/8/2019), bertempat di kampus STAI Agus Salim, Cikarang Bekasi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Drs. H.M. Sofwat Hadi yang merupakan anggota MPR dari unsur DPD, dapil Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua STAI Haji Agus Salim Dr. Karyoto Wiro Santoso, MPd.I dengan dipandu oleh Moderator Ahmad SKJ.

Dalam kesempatan tersebut Drs. HM Sofwat Hadi sebagai narasumber, menyampaikan pokok materi yang meliputi Pancasila sebagai idiologi negara yang juga merupakan kesepakatan bangsa Indonesia, kesepatan antara rakyat dengan rakyat, kesepakatan antara rakyat dengan pemerintah. Selain itu dalam pelaksanaan bernegara diatur melalui mekanesme yang dituangkan dalam konstitusi yaitu UUD 1945, yang mengatur kehidupan berbangsa bernegara.

Baca Juga  Herman Deru Apresiasi Inisiasi Kajati Sumsel Bangun Masjid di Pinggir Jalan

“Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan suatu anugerah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh karena itu patut disyukuri sebagai suatu nikmat yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia,” ujar Sofwat Hadi.

Ia menjelaskan, mengenai perubahan UUD 1945 sampai empat kali sebagai amanah dari reformasi. Seperti penjelasan UUD 45 yang tadinya merupakan tidak termasuk dalam batang tubuh. Setelah perubahan penjelasan UUD menjadi pasal-pasal dalam UUD tersebut.

Pada sesi tanya jawab yang diajukan oleh peserta yang juga mahasiswa STAI Haji Agus Salim. Sofwat Hadi mnyampaikan mengenai sejauhmana implementasi pasal 34 mengenai fakir miskin, yang saat ini masih banyak dan semakin bertambah jumlahnya.

Pertanyaan lain yang muncul antara lain menyangkut penghayatan kehidupan beragama yang juga dijamin oleh UUD 45, juga tentang masalah bagaimana jiwa nasionalisme dan menjalankan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.

Baca Juga  KOMPAK! Pegawai dan Napi Lapas Kelas I Palembang Gelar Sholat Tarawih Pertama Secara Berjamaah

Menurut Sofwat Hadi yang juga aktif sebagai Wakil Ketua PB Keluarga Besar PII ini, bahwa fakir miskin menurut konstitusi dan UU merupakan tanggungjawab negara akan tetapi bukan berarti masyarakat lain yang mampu orang-orang kaya tidak ikut bertanggung jawab dalam soal pengentasan kemiskinan.

Pengentasan kemiskinan, menurutnya, juga merupakan wujud dari pengamalan hidup beragama dan itu menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara yang beragama.

“Pemerintah telah menjalankan tugasnya melalui Kementerian Sosilan, Dinas-dinas sosial dengan anggaran yang dikeluarkan dari APBN/APBD, namun itu belum cukup menganggakat rakyat dan saudara kita yang masih miskin. Apa lagi saat ini Presiden Jokowi untuk periode pertama lebih fokus membangun infrastruktur dengan dana dari pinjaman. Diharapkan dalam jangaka panjang dengan terbangunnya infrastruktur dapat menyerap lapangan kerja dan akan mengurangi angka kemiskinan,” ucapnya.

Baca Juga  Rutan Bangil Laksanakan Sidang TPP Periode Februari

Menurut Sofwat Hadi, konstitusi kita sudah sepakat dengan sistem demokrasi. Pilihan demokrasi merupakan keputusan dari para pendiri bangsa ini yang juga sebagaian besar para ulama. Seperti M. Natsir sebagai tokoh Masyumi yang gigih mengembalikan dari negara federal pada negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan juga para tokoh lainnya.

“Sosialisasi Empat Pilar dimaksudkan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.(rls).