Paus Bungkuk Terdampar di Jembrana, KKP Lakukan Penanganan Bersama Tim Gabungan

oleh
oleh

MAJALAHTERAS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim gabungan dan masyarakat menangani seekor paus bungkuk (Megaptera novaeangliae) yang terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa, 14 Juli 2026. Upaya penyelamatan dilakukan untuk mengembalikan mamalia laut tersebut ke perairan yang lebih dalam, namun tidak berhasil karena kondisi alam.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan keselamatan petugas.

“Setiap kejadian keterdamparan menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas penanganan, serta menambah data ilmiah yang mendukung upaya konservasi mamalia laut di Indonesia,” kata Koswara dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2026.

Paus pertama kali ditemukan nelayan sekitar pukul 11.00 WITA di perairan dangkal Pantai Perancak. Setelah menerima laporan, Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Denpasar berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan.

Hasil identifikasi menunjukkan satwa tersebut merupakan paus bungkuk sepanjang sekitar 7,7 meter. Saat ditemukan, paus masih hidup dan tidak menunjukkan adanya luka luar.

Tim gabungan bersama nelayan dan warga berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam. Namun, kondisi pantai yang landai serta air laut yang cepat surut menghambat proses evakuasi. Paus akhirnya dinyatakan mati sekitar pukul 14.00 WITA.

Kepala Balai PK Denpasar, Getreda Melsina Hehanussa, mengatakan penanganan selanjutnya dilakukan bersama Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), TNI Angkatan Laut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan kesepakatan bersama, bangkai paus dikuburkan setelah tim JSI melakukan nekropsi untuk mengumpulkan data ilmiah dan mengidentifikasi kemungkinan penyebab kematian. Hingga kini, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel biologis masih dalam proses.

Paus bungkuk merupakan mamalia laut migrasi yang melintasi perairan Indonesia dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Di Indonesia, seluruh jenis paus berstatus satwa yang dilindungi. Secara internasional, paus bungkuk juga tercantum dalam Appendix I CITES serta Appendix I dan II Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals (CMS).

KKP mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada unit pelaksana teknis KKP atau instansi terkait apabila menemukan mamalia laut yang terdampar. Pelaporan dini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai prosedur konservasi. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.