TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan penerimaan narapidana baru dari Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tersebut ada beberapa tahapan, diantaranya Pemeriksaan berkas narapidana, Penggalian identitas, Pengambilan sidik jari, Penerimaan mutasi data SDP dari UPT pengirim, Skrinning kesehatan, Penggeledahan badan dan barang, Penempatan narapidana di blok mapenaling (blok menara) serta Penandatanganan berita acara serah terima narapidana dan berita acara penerimaan narapidana baru
“Adapun jumlah narapidana yang diterima sebanyak 2 orang WNI dengan rincian 1 orang narapidana kasus Penipuan Pasal 378 KUHP dan 1 orang narapidana kasus narkotika Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009,” ujarnya. (Dede).