Kasus Proyek Kredit Fiktif Diungkap Satreskrim Polres Pandeglang, Uang Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dana dugaan kredit fiktif senilai Rp 1,4 miliar dari Bank Jabar Banten atau BJB Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Anggaran yang disita polisi bersumber dari program Kredit Modal Kerja Kontruksi atau KMKK. Modusnya, pengajuan kredit fiktif untuk modal pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Ada lima perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif di BJB Cabang Labuan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya.

Baca Juga  KB YHR Dukung Penuh H. Gusti Endra Sebagai Calon Ketua DPC Peradi Serang 2022 -2027

Kelima perusahaan yang diduga terlibat tersebut diantaranya PT Huzsu Perkasa Dilaga, PT Sangiang Jaya Perkasa, CV Kasep Baraya, CV Dua Mustika, dan CV Mitra Usaha Abadi.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi mengatakan, lima perusahaan yang mengajukan kredit fiktif tersebut mengajukan dana untuk kegiatan proyek.

“Diawali denngan pekerjaan proyek fiktif, dan proyek yang tidak selesai. Kelima perusahaan bisa dikatakan bodong,” kata Andi, saat gelar konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga  Capai Tujuan Keberhasilan Refomasi Birokrasi, Lapas Cilegon Terapkan Reward dan Punishment

Kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BJB tersebut, kata Andi, sedang didalami. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kasus tersebut dalam proses pendalaman. Tapi dalam waktu dekat akan ada tersangka. “Baru barang bukti yang kami amankan. Nanti akan mengerucut untuk penetapan tersangka,” tuturnya.@Juanda

Baca Juga  Jokowi: Mari Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Iman dan Takwa