HIPPI Minta Relaksasi Kredit Segera Di implementasikan ke Daerah

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM-Kebijakan pemerintah Pusat yang akan memberikan Relaksasi Kredit bagi Usaha Mikro
Kecil dan Koperasi (UMKM) dengan nilai kredit dibawah Rp. 10 M untuk tujuan usaha, baik kredit yang dikeluarkan oleh perbankan maupun oleh lembaga keuangan non bank, disambut
baik oleh para pelaku UMKM, khususnya pelaku UMKM di Provinsi Banten.

Ketua umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Provinsi Banten (HIPPI), Syaiful Bahri dalam wawancara kemarin (Kamis 26/03/2020), mengatakan akan mendorong kepada pemerintah
daerah baik eksekutif maupun legislatif untuk segera menindak lanjuti pidato yang
disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu mengenai relaksasi kredit agar pelaksanaannya sampai ke daerah.

Baca Juga  Sri Mulyani: Menkeu di Dunia Mulai Kaji Pajak dan E-Commerce

Hal itu disampaikan Syaiful Bahri yang ingin pemerintah daerah segera mengimplementasi pelaksanaan relaksasi kredit sampai ke daerah.

HIPPI Banten yang membawahi binaan UMKM yang jumlahnya ratusan berada dibawah DPC HIPPI di 5 Kabupaten Kota se Provinsi Banten, memohon kepada Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat karena akan sangat membantu bisnis UMKM agar tetap berjalan.

Baca Juga  Talas Beneng Kian Cerah Prospeknya di Pasaran

“Salah satu opsinya yaitu Otoritas jasa Keuangan (OJK) akan memberikan
relaksasi kredit umkm untuk nilai dibawah 10 miliar,” ucap Syaiful.

Diungkapkan Syaiful, saah satu upaya HIPPI adalah akan segera melayangkan surat kepada Kepala daerah Provinsi Banten, DPRD Banten, Bank Indonesia Cabang Banten dan lembaga lembaga keuangan lain di daerah.

“Ini akan sangat membantu beban UMKM yang saat ini terkena imbas dari wabah Corona dimana omzet penjualan turun drasis karena adanya wabah tersebut,” pungkas Syaiful.(rls).

Baca Juga  Bazar Ramadhan Bangkitkan UMKM, Kadin Pandeglang Raup Omzet Hingga 5 Milyar