Helda Maria: Perempuan Punya Hak yang Sama

oleh
oleh -

majalahteras.com – Dirinya menjabat sebagai Ketua Fra­­k­­si Partai Gerindra,  DPRD Lampung  Uta­ra. Helda Maria begitu nama lengkapnya, merupakan satu dari sekian banyak, kaum perempuan yang berani tampil me­nyu­a­ra­kan pendapatnya demi kepentingan masyarakat.

Karir politik Helda dimulai sejak 2010 sebagai Ketua PAC Kecamatan Abung Barat Partai Gerindra. Kemudian di tahun 2014 ia maju mencalonkan diri melalui Dapil VII dan terpilih menjadi anggota DPRD Lampung Utara hingga kini. “Semua ini semata un­tuk membangkitkan semangat kaum pe­rem­puan. Alhamdulillah kala itu saya di­per­caya masyarakat Lampung Utara melalui Dapil VII dari tujuh kecamatan,” ujar Helda.

Menurut Helda mengenai kapa­si­tasnya saat ini, dirinya sebenarnya tidak pernah mem­bayangkan se­be­lum­nya. Karena me­­nu­rutnya ia be­rang­kat dari dari de­sa.”Saya betul-be­tul dari desa. Tapi saya punya mim­pi, ba­gai­mana dengan keberadaan saya,  de­rajat ka­um perem­pu­an  terangkat.  Perempuan pu­­­nya  hak yang sama de­ngan kaum laki-la­ki namun ada batas­nya,” ucap Helda

Baca Juga  Harus Ada Pendidikan Mitigasi Bencana yang Terprogram

Disamping ci­ta-cita mu­lia­nya tersebut, Helda juga terus aktif memperjuangkan bidang-bidang yang prioritas. ”Pen­didikan dan kesehatan serta in­fra­struktur. Kita ingin tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah. Kita juga ingin se­mu­a fa­silitas infrastrktur itu menjadi lebh baik, gedung sekolah, sa­rana ke­sehat­an dan faslitas um­um lainya ya­­ng manfaatnya langsung di­ra­sakan masyarakat,” jelas Helda.

Kesetaraan Gender

Ditegaskan Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Lampung  Utara  Helda Maria, diakui atau tidak pada saat ini peran­an wanita sa­ngat­lah besar dalam berbagai bidang. Baik da­lam peran pendidikan, sosial, bu­daya, eko­nomi. “Bah­kan peranan wanita telah kita rasakan diranah publik, seperti contohnya politik. Dan itu ar­tinya wanita dapat me­ma­jukan ba­ngsa dan negara melalui SDM yang dimiliki oleh wanita Indonesia,” tuturnya.

Menurut Helda, di­pe­lopori oleh sang pioner emansipasi wanita, Raden Aje­ng Kar­tini yang me­legenda de­ngan kutipan bu­kunya “ Ha­bis­lah gelap ter­bitlah terang” mun­­culah istilah emansipasi wa­nita. “Berkat jasa be­liau, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk me­­la­kukan akti­vi­tas yang diluar per­ki­raan wa­ni­ta, na­mun ma­sih da­lam batas-ba­tas yang wajib di­perhatikan,” katanya.

Baca Juga  Pekerjaan Harus Bisa Bermanfaat Bagi Orang Lain

Diterangkan Helda, kese­ta­ra­an gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak (hukum) dan kondisi  (kualitas hi­dup) ada­­­lah sama. “Gen­der adalah pem­be­daan pe­ran, atribut, sifat, sikap dan pe­rilaku yang tumbuh dan ber­kem­bang dalam ma­sya­rakat. Dan pe­ran gen­der terbagi men­­jadi peran pro­duktif, peran reproduksi serta peran sosial ke­ma­syarakatan,” jelas­nya.

Namun de­mikin me­nurut Helda,  alang­kah lebih bijaksa­na­nya jika kita me­ngar­tikan dan memaknai emansipasi wanita sebagai salah satu bentuk ker­ja­sa­ma antara laki-laki dan wa­nita dalam men­jalankan kehidupan. “Sebagai se­ora­ng partner, tentu saja mempunyai ke­du­duk­an sama tinggi dan mempunyai hak yang sama tanpa adanya perbedaan yang memandang keduanya,” tandasnya.

Lebih jauh Helda menjelaskan,  kesetaraan gender sangat dibutuhkan diera globalisasi seperti saat ini. Jangan sampai perempuan selalu di nomor dua kan. Wanita harus bisa me­nun­jukan bahwa me­re­ka bisa me­nye­tarakan diri de­ngan laki-laki.

Baca Juga  Pasca Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Trantib Satpol PP Cipondoh Gelar Razia

“Dengan  kerajinan, keuletan, kete­ram­pilan perempuan saat ini yang didukung oleh pendidikan yang baik seharusnya perempuan bisa disetarakan dengan laki-laki. Jadi mulai saa ini, tum­buhkan  ke­sa­dar­an akan pen­ting­nya peranan pe­rem­puan dalam era glo­ba­lisasi serta me­num­buh­kan pemikiran yang mengacu pada kesetaraan gen­der,” pung­kas­nya.

Di penghujung perbincangan, ibu dari lima orang anak berujar, “manusia yang memanusiakan adalah manusia yang bi­sa memberi peran yang adil, keadilan berdasarkan kemanusiaan, bukan kons­truk budaya yang mendiskreditkan perempuan.

“Kesejahteraan sosial, di masyarakat manapun harus dibangun dengan fondasi pembagian peran yang adil antara laki-laki dan perempuan. Tradisi, Negara, bahkan Agama tidak berhak mengekang kemerdekaan perempuan. Karena  pada dasarnya setiap manusia dilahirkan untuk mengeksprsikan kemerdekaanya,” tegas Helda Maria.@PANGAT