Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tekankan kepada Kepala Desa (Kades) dan relawan desa lawan Covid-19 agar terus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi covid-19.
Menteri Halim Iskandar mengatakan, seluruh warga desa yang terdampak ekonomi harus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak (covid-19), baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Menteri Halim Iskandar saat menjadi narasumber pada Rapat Virtual terkait Percepatan Realisasi Bantuan Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/7/2021)..
Menteri Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa. Menurutnya, relaksasi tersebut memungkin BLT Dana Desa diberikan secara rapel.
Menteri Halim Iskandar berharap, pemerintah daerah dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat.
“Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan), untuk kemudian diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat,” terang Pria yang akrab disapa Gus Halim ini
Gus Halim mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang. Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.
“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” ujar Gus Halim.
Gus Halim menerangkan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya. Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa lawan covid-19 berbasis RT, yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang nggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariaannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” terang Gus Halim.
Gus Halim mengatakan, dana desa yang bersumber dari APBN tersebut saat ini fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan program Desa Aman Covid-19.
Adapun target utama dari tiga program tersebut menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.
“Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu,” ujarnya. (*/cr2)
Sumber: kemendesa.go.id