Dari Riset Kampus ke Pengakuan Negara, Batu Pulaki Resmi Kantongi Indikasi Geografis

oleh
oleh

MAJALAHTERAS.COM – Batu Pulaki, produk khas Kabupaten Buleleng, Bali, resmi memperoleh pengakuan melalui Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengakuan tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi keunikan, nilai budaya, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Di balik keberhasilan tersebut, terdapat peran akademisi Institut Mpu Kuturan (IMK) yang turut mengawal proses penyusunan kajian ilmiah hingga pengajuan sertifikasi. Perguruan tinggi keagamaan binaan Kementerian Agama itu berperan sebagai mitra akademik dalam membuktikan karakteristik khas Batu Pulaki yang berkaitan erat dengan kondisi geografis wilayah asalnya.

Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki karakteristik, reputasi, dan kualitas tertentu karena dipengaruhi faktor lingkungan geografis maupun keterampilan masyarakat setempat. Untuk memperolehnya, diperlukan kajian dan pembuktian ilmiah yang komprehensif.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Mpu Kuturan, Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, yang dipercaya memimpin Tim Penyusun Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Batu Pulaki, mengatakan pihaknya melakukan berbagai tahapan penelitian untuk memastikan keunikan produk tersebut dapat dibuktikan secara akademik.

“Institut Mpu Kuturan berperan sebagai mitra akademik. Tim kami melakukan penelitian lapangan, mengidentifikasi karakteristik khas Batu Pulaki, serta menyusun kajian ilmiah yang membuktikan keterkaitan antara faktor geografis dengan kualitas dan keunikan batu tersebut,” ujar Gus Eka di Buleleng, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam proses tersebut adalah membuktikan bahwa kualitas dan karakteristik Batu Pulaki tidak hanya berasal dari bentuk fisiknya, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor alam dan lingkungan geografis tempat batu tersebut ditemukan.

Proses kajian tersebut dilakukan melalui observasi lapangan, pengumpulan data dari pengrajin, hingga penyusunan dokumen teknis yang menjadi dasar pengajuan Indikasi Geografis. Tahapan verifikasi kemudian dilakukan oleh tim DJKI dengan meninjau langsung Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batu Pulaki, sentra pengrajin, serta kawasan Pura Melanting pada 19 Mei 2026.

Keberhasilan Batu Pulaki memperoleh sertifikat IG juga tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak. Institut Mpu Kuturan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memastikan seluruh persyaratan teknis, administratif, dan hukum terpenuhi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghadirkan perlindungan hukum terhadap potensi unggulan Buleleng yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan sejarah,” katanya.

Bagi Kementerian Agama, keterlibatan Institut Mpu Kuturan dalam proses tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Gus Eka menilai sertifikat Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan terhadap keaslian Batu Pulaki, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai tambah dan kepercayaan pasar terhadap produk lokal tersebut.

“Sertifikat Indikasi Geografis memberikan perlindungan hukum terhadap keaslian Batu Pulaki sekaligus meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kepercayaan pasar. Ke depan, Institut Mpu Kuturan berkomitmen terus mendampingi masyarakat melalui riset, edukasi, penguatan kelembagaan, dan pendampingan pengelolaan,” ujarnya.

Dengan pengakuan tersebut, Batu Pulaki diharapkan mampu menjadi salah satu ikon unggulan Buleleng yang tidak hanya memiliki nilai budaya dan sejarah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.