PASURUAN – Sehubungan dengan adanya Pengiriman Barang Ditjen Pemasyarakatan T.A. 2023 dengan Nomor : PASI.P8.02.01 4A67 berupa Laptop Pengadaan T.A. 2023, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bermaksud untuk mengirimkan Sarana dan Prasarana untuk Satuan Kerja Pemasyarakatan Jawa Timur melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Barang yang dimaksud yaitu Laptop sebanyak 4 unit pada Senin, (04/12/2023)
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan program pembaruan fasilitas yang bertujuan untuk meningkatkan performa kinerja sehingga pelayanan yang diberikan untuk masyarakat lebih maksimal. “kami mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas bantuan yang telah diberikan semoga dengan ini dapat membuat Rutan Bangil semakin bersrmangat dalam mewujudkan pelayanan prima serta memperkuat sistem manajemen di dalam Rutan” ujarnya.
Distribusi bantuan BMN menjadi langkah positif dalam pembaruan sistem di Rutan Bangil dengan adanya teknologi ini diharapkan proses manajemen kegiatan, monitoring keamanan dan pencatatan data dapat berjalan lebih cepat. Sementara itu, Julianti selaku Kasubsi Pengelolaan menuturkan sarana prasarana ini akan diinventariskan ke dalam Barang Milik Negara (BMN) dan langsung diberikan kepada subseksi yang membutuhkan seperti humas, poliklinik serta pembinaan untuk memudahkan kinerja petugas.