Majalahteras.com – Dalam upaya pemenuhan standar, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang menggelar kegiatan Uji Petik Standar Biaya Perawatan di UPT Pemasyarakatan. Rabu, (19/06/2019).
Kegiatan ini dimulai dari pukul 10 pagi dengan mengisi data kuesioner yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan (Dirkeswat Ditjen PAS), Yuspahruddin, yang diwakili PLt Kepala LPKA Tangerang, Darmalingganawati, dan didampingi Pejabat Struktural LPKA mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi standar yang diterapkan oleh Direktur Jenderal bagi UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.
“Kami lakukan Uji Petik Penyusunan Standar Biaya Perawatan Dasar sebagai upaya pemberian pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” terangnya.
Pengisian kuesioner ini, Ia menambahkan, dapat dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar hingga selesai.
“Kuesioner yang sudah diisi akan menjadi acuan standar penilaian yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas di UPT Pemasyarakatan,” pungkasnya.@Iman/rls