TANGERANG – Layanan Informasi Reintegrasi Berjalan Baik di LPP Tangerang Tanpa Pungutan Biaya.
Layanan informasi kepada warga binaan pemasyarakatan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan program, pelayanan, hak dan penjelasan kewajiban kepada warga binaan pemasyarakatan (proses pemasyarakatan), layanan informasi ini dilakukan oleh petugas Bimaswat dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan sekaligus dapat berkonsultasi terhadap permasalahan yang dihadapinya serta di sediakan layanan Self Service untuk mengetahui secara langsung data WBP baik tanggal bebas,masa hukuman 1/3,1/2 dan 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat.
“Layanan informasi ini dilakukan secara bersih dan trasnparan tanpa dipungut biaya apapun,” ungkap Kalapas Perempuan Tangerang saat dikonfirmasi media. (Dede).