Lapas Pemuda Tangerang Laksanakan Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Narapidana

oleh
oleh -

TANGERANG – Sekitar 70% penghuni Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang merupakan narapidana kasus narkoba. Hal ini menjadi perhatian khusus Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam membina para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan agar dapat terbebas dari ketergantungan narkoba.

Untuk itu, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial bagi para warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga  Rector Message: Mindset Baru untuk Transformasi

Bekerjasama dengan Yayasan Bersama Kita Pulih (Besakih), total sebanyak 290 narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti rehabilitasi. Dengan pembagian 240 peserta rehabilitasi sosial dan 50 peserta rehabiliitasi medis.

Dicky (27) salah satu napi kasus narkotika, dirinya sudah sekitar satu bulan mengikuti rehabilitasi narkotika. Dampak yang dirasakan Dicky setelah mengikuti rehab cukup baik bagi dirinya.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Siap Kawal Program Pembangunan

“Saya daftar melalui klinik, daftar sendiri lewat asesmen. Dampaknya badan agak sehat, lebih nyaman semenjak rehab dan tentunya lebih disiplin dalam membagi waktu. Kalau ketergantungan sudah engga ada lagi. Kalau di sini sudah lupa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kadek Anton Budiharta menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam P4GN, untuk itu pelaksanaan Rehabilitasi ini akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. (Dede).

Baca Juga  Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022