MAJALAHTERAS.COM – Jumlah pendaftar PPK yang dibuka mulai dari tanggal 18-24 Januari 2020 mencapai 658 orang dengan rincian 588 pendaftar laki-laki dan 70 orang pendaftar perempuan. Dengan banyaknya jumlah pendaftar tersebut maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan memperpanjang masa pendaftaran.
“Pendaftaran calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dari masing-masing kecamatan jumlahnya melebihi dari dua kali jumlah kebutuhan ( 10 orang pendaftar). Maka tidak akan ada masa perpanjangan,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai, Jumat (24/1).
Sujai menambahkan, jumlah pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terbilang fantastis karena jumlah pendaftar terdapat di kecamatan Patia mencapai 29 orang pendaftar dan kecamatan Majasari 27 orang pendaftar.
” Tahapan selanjutnya sesuai di time line yaitu kegiatan penelitian kelengkapan persyaratan adminiatrasi yang dimulai dari tanggal 25 januari – 27 Januari dan tanggal 28 Januari akan diumumkan hasilnya untuk pelaksanaan seleksi tulis akan dilaksanakan tanggal 30 Januari,” jelasnya.
Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi mengaku bangga atas besarnya animo warga dalam pendaftaran PPK. “Kami ucapkan terimakasih kepada pendaftar,” jelas Ahmadi. (Juanda)