Hari Libur Maulid Nadi Muhammad SAW Diundur pada 20 Oktober 2021

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pemerintah pusat mengundurkan hari libur maulid Nadi Muhammad SAW yang jatuh pada Tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Hal tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.

Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga  LEU MUI dan PW NU DKI Peduli Para Guru

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Sebelumnya perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah.

Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H,  yang bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya diundur satu hari menjadi 11 Agustus 2021.

Baca Juga  Update Kasus Covid-19 RI, 28 September : 4.211.460 Positif Corona

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” ujar Kamaruddin. (*/cr2)

Sumber: zonabanten.pikiran-rakyat.com