Majalahteras.com – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyalurkan bantuan dana sosial untuk anak-anak yatim, dan piatu. Bantuan sosial yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos untuk anak yatim piatu dengan nilai Rp 200 ribu per orang.
Salah satunya, anak-anak yatim piatu yang menerima bantuan tersebut di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Hj Nuriah mengatakan, dana bantuan sosial dari Kemensos bagi anak-anak yatim piatu di Kabupaten Pandeglang sudah disalurkan.
“Alhamdulillah program dana bantuan sosial dari Kemensos untuk anak-anak yatim dan piatu telah kami salurkan,” kata Nuriah, Jumat (27/1/2023).
Nuriah memastikan, dana bantuan sosial dari Kemensos bagi anak-anak yatim piatu dari Kemensos tidak ada potongan. Dana sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat, dan membantu kebutuhan sehari-hari anak-anak yatim.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kemensos. Dana bantuan sosial itu sangat membantu meringankan beban anak-anak yatim di Pandeglang,” ujarnya.
Nuriah menjelaskan, dana sosial tersebut merupakan bantuan yang disalurkan Kemensos secara non tunai selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2022. Masing-masing anak yatim dan piatu menerima Rp 200 ribu, dan per penerima manfaat dengan total bantuan Rp 600 ribu per penerima manfaat.
“Bantuan tersebut sudah disalurkan per 29 November 2022 melalui pihak penyalur dalam hal ini adalah Bank Mandiri, Bank BNI, PT. Pos,” jelasnya.@Juanda