BKPMPT Banten Teken Mou Bersama BPJS Kesehatan

oleh -
oleh

majalahteras.com – Banten – Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten mengadakan acara penandatanganan kesepakatan bersama antara BKPMPT dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional XII di aula BKPMPT, Rabu (09/11).

 

Asda II Provinsi Banten,  Eneng Nurcahyati menuturkan Kepada majalahteras.com, para pekerja harus mendapatkan pelayanan BPJS secara merata, target Provinsi Banten pada tahun 2019 semua pekerja mendapatkan pelayanan BPJS secara merata.

Baca Juga  Pastikan Situasi Kondusif, Rutan Cipinang Gelar Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Serta Ikrar Netralitas Pada Pemilu 2024

 

“Pendaftaran BPJS Kesehatan secara elektronik agar menghindari kesalahan pendaftaran secara manual, ” ungkap Kepala BKPMPT, H. Babar Suharso.

 

Babar melanjutkan kepada majalahteras.com, melalui layanan satu pintu ini BPJS Kesehatan berusaha memberikan kemudahan pendaftaran, penagihan, pembayaran serta pelaporan iuran, khususnya bagi badan usaha dan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Dari segi pendaftaran sebelumnya harus dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan memakan waktu sekitar satu hari namun kini bisa dilakukan via online dan terintegrasi dengan perizinan publik.

Baca Juga  Koramil 0602-06/Kramatwatu Bersama Warga Gelar Karya Bhakti

 

“Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara BKPMPT dan BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen dari BPJS kesehatan dan pemangku kepentingan di Provinsi Banten untuk mendukung program JKN-KIS” ujar Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII.

 

(adit/aang)