BKPMPT Banten Teken Mou Bersama BPJS Kesehatan

oleh
oleh -

majalahteras.com – Banten – Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten mengadakan acara penandatanganan kesepakatan bersama antara BKPMPT dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional XII di aula BKPMPT, Rabu (09/11).

 

Asda II Provinsi Banten,  Eneng Nurcahyati menuturkan Kepada majalahteras.com, para pekerja harus mendapatkan pelayanan BPJS secara merata, target Provinsi Banten pada tahun 2019 semua pekerja mendapatkan pelayanan BPJS secara merata.

Baca Juga  Kemendagri Dorong Implementasi Kota Cerdas di 100 Kabupaten/Kota

 

“Pendaftaran BPJS Kesehatan secara elektronik agar menghindari kesalahan pendaftaran secara manual, ” ungkap Kepala BKPMPT, H. Babar Suharso.

 

Babar melanjutkan kepada majalahteras.com, melalui layanan satu pintu ini BPJS Kesehatan berusaha memberikan kemudahan pendaftaran, penagihan, pembayaran serta pelaporan iuran, khususnya bagi badan usaha dan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Dari segi pendaftaran sebelumnya harus dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan memakan waktu sekitar satu hari namun kini bisa dilakukan via online dan terintegrasi dengan perizinan publik.

Baca Juga  Rutan Cipinang Ikut Memeriahkan Festival Merek Indonesia 2023

 

“Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara BKPMPT dan BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen dari BPJS kesehatan dan pemangku kepentingan di Provinsi Banten untuk mendukung program JKN-KIS” ujar Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII.

 

(adit/aang)