Walikota Serang Gencarkan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Pemerintah Kota Serang terus berupaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Banten. Salah satu upaya itu yakni, menerapkan check point di delapan titik.
Sayangnya, check point yang dilakukan mulai tanggal 10 sampai 24 September 2020 tak efektif, belum bisa menekan penyebaran Covid-19.

Sehingga pada 25 September 2020, Walikota Serang dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang menyepakati memperpanjang check point tahap dua.

Baca Juga  PWI Dan MPR Kerjasama Sosialisasi Amandemen UU 45 & Kode Perilaku Wartawan

Meski demikian, Walikota Serang, Syafrudin masih tak yakin, check point tahap dua itu mampuh menekan penyebaran Covid-19. Bahkan ia juga menyebut check point sudah tidak efektif.

“Check point tidak efektif hanya membatasi orang masuk. Kalau saya berpendapat, lebih baik kami pemeritah Kota Serang memberikan sosialisasi agar masyarakat dapat mentaati aturan,” katanya, Senin 28 September 2020.
Syafrudin juga mengaku akan melakukan tracking ke masyarakat. Karena kata dia,
tracking merupakan standar WHO. Ia juga akan mengalihkan anggaran check point ke tracking.

Baca Juga  HD Terima Penghargaan Gubernur Inovatif di KG Award 2020

“Kemudian juga kami mengupayakan tracking yang terpapar, jadi anggaran untuk check point dialihkan untuk tracking dan penyemprotan (Disinfektan),” jelasnya.

Contact tracking dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus Corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.

“Bukan kurang maksimal (kinerja Dinkes Kota Serang-red) semua daerah meningkat bukan Kota Serang saja, saya lihat kota Serang meningkat mending ya, karena penyebaran orang asli Serang belum ada, hanya saja yang terpapar itu orang Serang kerja di luar Kota Serang,” tandasnya.

Baca Juga  Percepatan Vaksinasi, Kota Tangerang 19 Ribu Dosis Per Hari

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Serang ,Hari Pamungkas mengatakan, per-Senin 28 September 2020, akan dilakukan Tracking massal kepada claster penyebaran Covid-19 di Kota Serang.
“Untuk claster Keluarga, perkantoran, instansi vertikal, semua dilakukan seperti di Dinsos Kota Serang,” pungkasnya.(Pan).