Walikota Serang Gencarkan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

oleh -
oleh

MAJALAHTERAS.COM – Pemerintah Kota Serang terus berupaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Banten. Salah satu upaya itu yakni, menerapkan check point di delapan titik.
Sayangnya, check point yang dilakukan mulai tanggal 10 sampai 24 September 2020 tak efektif, belum bisa menekan penyebaran Covid-19.

Sehingga pada 25 September 2020, Walikota Serang dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang menyepakati memperpanjang check point tahap dua.

Baca Juga  Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Meski demikian, Walikota Serang, Syafrudin masih tak yakin, check point tahap dua itu mampuh menekan penyebaran Covid-19. Bahkan ia juga menyebut check point sudah tidak efektif.

“Check point tidak efektif hanya membatasi orang masuk. Kalau saya berpendapat, lebih baik kami pemeritah Kota Serang memberikan sosialisasi agar masyarakat dapat mentaati aturan,” katanya, Senin 28 September 2020.
Syafrudin juga mengaku akan melakukan tracking ke masyarakat. Karena kata dia,
tracking merupakan standar WHO. Ia juga akan mengalihkan anggaran check point ke tracking.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Hadiri Panen Jagung Di Curug Manis

“Kemudian juga kami mengupayakan tracking yang terpapar, jadi anggaran untuk check point dialihkan untuk tracking dan penyemprotan (Disinfektan),” jelasnya.

Contact tracking dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus Corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.

“Bukan kurang maksimal (kinerja Dinkes Kota Serang-red) semua daerah meningkat bukan Kota Serang saja, saya lihat kota Serang meningkat mending ya, karena penyebaran orang asli Serang belum ada, hanya saja yang terpapar itu orang Serang kerja di luar Kota Serang,” tandasnya.

Baca Juga  Teten Dorong Daerah Manfaatkan Sarinah Jadi Tempat Promosi UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Serang ,Hari Pamungkas mengatakan, per-Senin 28 September 2020, akan dilakukan Tracking massal kepada claster penyebaran Covid-19 di Kota Serang.
“Untuk claster Keluarga, perkantoran, instansi vertikal, semua dilakukan seperti di Dinsos Kota Serang,” pungkasnya.(Pan).