Lapas Cikarang Bersama Tim PK Madya Kemenkumham Jabar Lakukan Sosialisasi Tusi Bapas

oleh
oleh -

CIKARANG – Tim Pembimbing Kemasyarakatan Madya kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yaitu Pius Harjadi, Budi Hartono dan Hermina menyambangi Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Tusi Balai Pemasyarakatan dan Kegiatan Pengawasan Program Pembinaan Narapidana di Lapas dan Rutan Wilayah Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, tim Pembimbing Kemasyarakatan Madya kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat diterima langsung oleh kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi dengan didampingi oleh Kasi Binadik, kasubsi Bimkemaswat dan kasubsi Registrasi.

Baca Juga  Kadiv PAS Kanwil Jabar Apresiasi Penyediaan Sarpras di Lapas Cikarang

Adapun kegiatan Sosialisasi Tusi Balai Pemasyarakatan dan Kegiatan

Pengawasan Program Pembinaan Narapidana di Lapas Cikarang dilaksanakan di ruang Rapat Birendra Lapas Cikarang dan diikuti oleh Asesor Lapas serta Wali Pemasyarakatan.

Adapun beberapa materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:

a. Tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan.

b. Peran serta Pembimbing Kemasyarakatan dalam penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan.

Baca Juga  Sasaran Non Fisik TMMD Ke-108, Kikis Faktor Lingkungan Yang Mempengaruhi Kesehatan

c. Tugas dan fungsi Wali Pemasyarakatan.

d. Peran Wali Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Seluruh Asesor dan Wali Pemasyarakatan menyimak dengan seksama dan antusias menerima materi dari PK Madya kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kegiatan ditutup dengan diskusi terkait kendala dilapangan dalam penerapan tugas dan fungsi Asesor Lapas dan Wali Pemasyarakat.

Baca Juga  Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Pelatihan Kepada Petugas Layanan

Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto berharap kegiatan tersebut Dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Asesor Lapas/Wali Pemasyarakatan.

“Melakukan penambahan tenaga Asesor Lapas dan Wali Pemasyarakatan dan Melakukan evaluasi bertahap dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Asesor Lapas/Wali Pemasyarakatan,” ujarnya.