majalahteras.com- Walikota Serang Syafrudin menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Serang, Jum’at (03/06). Pengukuhan tersebut dikukuhkan langsung oleh Walikota Serang Syafrudin.
Kegiatan pengukuhan forum RT dan RW se Kota Serang ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 134/Kep.121-HUK/2022.
Dalam sambutannya Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa RT dan RW itu merupakan Ujung Tombak ditengah masyarakat, yang merupakan orang-orang pilihan untuk memimpin masyarakatnya
“Tentunya masyarakat memilih RT dan RW itu tidak asal pilih dan sembarangan, orang-orang yang berpengaruh di masyarakat yang pastinya dipilih oleh masyarakatnya,” ungkap Syafrudin.
Kemudian ia menyampaikan bahwa Forum Komunikasi RT dan RW ini merupakan organisasi resmi, yang aturannya terdapat di Kemendagri kemudian dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota, termasuk pengukuhan yang dilaksanakan di Kota Serang ini.
Syafrudin berharap dengan terbentuknya Forum Komunikasi RT dan RW ini dapat menjembatani aspirasi masyarakat, sehingga keinginan masyarakat dapat cepat tersalurkan melalui Forum Komunikasi RT dan RW ini.
“Karena yang dekat dengan masyarakat itu RT dan RW dahulu, tidak langsung kepada lurah dan camat atau Walikota, aspirasi itu tentunya disampaikan dulu ke RT dan RW baru setelahnya disampaikan ke Pemerintah Kota Serang,” tutur Syafrudin
Selain itu ia menyampaikan bahwa Forum RT dan RW ini juga dibentuk untuk menjadi mitra Pemerintah dalam menyampaikan informasi yang dapat diketahui langsung oleh Masyarakat atau Informasi yang belum diketahui oleh Pemerintah dapat diketahui melalui Forum.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya forum ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang terutama Pemerintah Kota Serang,” tutup Syafrudin.(Bar)