Soal Dugaan Larangan Jilbab Di RS Medistra, MUI : Baiknya Tidak Buka Di Indonesia

oleh
oleh -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis turut berkomentar terkait polemik RS Medistra yang disebut melarang penggunaan jilbab bagi dokter umum dan perawat.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara merdeka menjamin penuh warganya untuk menjalankan ajaran agama termasuk menggunakan pakaian keagamaan, seperti jilbab. Jilbab sendiri digunakan para perempuan Muslim untuk menutup aurat, utamanya di area rambut, leher dan dada.

Baca Juga  Dialog Nasional Memfokuskan Perhatian pada Kaum Marginal: "Keberpihakan Dimulai dengan Mendengarkan"

“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, melalui X (Twitter) pribadinya, dikutip Senin 2 September 2024.

Dia meminta pihak berwenang, untuk menyelidiki dugaan larangan jilbab yang disebut diterapkan RS Medistra. Menurutnya, persoalan semacam ini perlu dihilangkan agar tak menimbulkan gesekan di masyarakat.

Baca Juga  Demi Bela Ayu Ting Ting, Ternyata Dulu Ayah Rozak Pernah Labrak Haters Ini Sampai Ketakutan