Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis turut berkomentar terkait polemik RS Medistra yang disebut melarang penggunaan jilbab bagi dokter umum dan perawat.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara merdeka menjamin penuh warganya untuk menjalankan ajaran agama termasuk menggunakan pakaian keagamaan, seperti jilbab. Jilbab sendiri digunakan para perempuan Muslim untuk menutup aurat, utamanya di area rambut, leher dan dada.
“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, melalui X (Twitter) pribadinya, dikutip Senin 2 September 2024.
Dia meminta pihak berwenang, untuk menyelidiki dugaan larangan jilbab yang disebut diterapkan RS Medistra. Menurutnya, persoalan semacam ini perlu dihilangkan agar tak menimbulkan gesekan di masyarakat.