Untuk Kesekian Kalinya, Lapas Purwokerto Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

oleh -
oleh

PURWOKERTO – Lapas Kelas II A Purwokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bungkusan plastik yang diduga Narkotika/Obat-obatan Terlarang.

Kejadian tersebut Berawal dari temuan bungkusan plastik berwarna putih yang diduga berisi Narkotika/ Obat-obatan Terlarang oleh Regu Pengamanan I pada Pukul 05.45 WIB, kemudian Komandan Regu Jaga I melaporkan penemuan tersebut kepada Staf KPLP.

Staf KPLP kemudian memeriksa CCTV untuk melakukan penyelidikan tentang lemparan barang tersebut.

Baca Juga  Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di ruangan KPLP, diketahui bahwa pada Hari Kamis, sekitar pukul 00.28 WIB ada 2 orang tidak dikenal, berboncengan menggunakan Motor Matic melakukan pelemparan barang yang diduga berisi Narkotika/Obat-obatan Terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Purwokerto.

Kemudian Staf KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Ka. KPLP.

Ka. KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas Kelas II A Purwokerto dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Banyumas.

Baca Juga  Presiden Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Ka.KPLP sudah melakukan Serah Terima Barang bukti dengan Satres Narkoba Polresta Banyumas dengan isi :

1 Paket Kecil diduga Sabu, dan 27 Butir Obat Alprazolam.