PURWOKERTO – Lapas Kelas II A Purwokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bungkusan plastik yang diduga Narkotika/Obat-obatan Terlarang.
Kejadian tersebut Berawal dari temuan bungkusan plastik berwarna putih yang diduga berisi Narkotika/ Obat-obatan Terlarang oleh Regu Pengamanan I pada Pukul 05.45 WIB, kemudian Komandan Regu Jaga I melaporkan penemuan tersebut kepada Staf KPLP.
Staf KPLP kemudian memeriksa CCTV untuk melakukan penyelidikan tentang lemparan barang tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di ruangan KPLP, diketahui bahwa pada Hari Kamis, sekitar pukul 00.28 WIB ada 2 orang tidak dikenal, berboncengan menggunakan Motor Matic melakukan pelemparan barang yang diduga berisi Narkotika/Obat-obatan Terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Purwokerto.
Kemudian Staf KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Ka. KPLP.
Ka. KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas Kelas II A Purwokerto dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Banyumas.
Ka.KPLP sudah melakukan Serah Terima Barang bukti dengan Satres Narkoba Polresta Banyumas dengan isi :
1 Paket Kecil diduga Sabu, dan 27 Butir Obat Alprazolam.