Ukraina Menuntut Rusia di Pengadilan Tinggi PBB

oleh -
oleh

Ukraina menuntut Rusia di pengadilan tinggi PBB, menuduh Moskwa merencanakan genosida dan meminta pengadilan campur tangan menghentikan invasi Rusia ke Ukraina, serta memerintahkan Rusia membayar ganti rugi, kata pengadilan, Minggu (27/2).

Kasus tersebut diajukan pada Sabtu (26/2), Ukraina meminta Mahkamah Internasional membuat tindakan sementara, yang memerintahkan Moskwa untuk segera menangguhkan operasi militer Rusia yang diluncurkan sejak 24 Februari.

Baca Juga  Lepas Sambut Danrem 064/MY, Kelompok Jalan Sutera Taman Firdaus Ucapkan Selamat

Pengajuan kasus tersebut mengatakan Rusia melancarkan invasi ke Ukraina berdasarkan klaim palsu atas tindakan genosida di wilayah Luhansk dan Donetsk di Ukraina timur, dan sekarang sedang merencanakan tindakan genosida di Ukraina.

Ukraina dengan tegas menyangkal bahwa genosida terjadi di wilayah timur.

“Kasus itu diajukan untuk menetapkan bahwa Rusia tidak memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan di dan melawan Ukraina, untuk mencegah dan menghukum setiap genosida yang diklaim,” ujar pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga  Sering Dibawa Salat Almarhum Ayahanda Semasa Kecil, Bobby Nasution Resmikan Masjid Setia Al-Mukarram  

Pengadilan akan segera menjadwalkan sidang untuk mendengar permintaan tindakan sementara. Perintah pengadilan internasional mengikat secara hukum, tetapi tidak selalu dipatuhi.

Jika pengadilan terbukti memiliki yurisdiksi dan kasusnya berlanjut, kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kesimpulan. Keputusan tentang apa yang disebut tindakan sementara, bagaimanapun, bisa datang jauh lebih cepat. (Red).

Baca Juga  LPKA Tangerang Lakukan Uji Petik Penyusunan Standar Biaya Perawatan Dasar