Jakarta – PT Transport Jakarta (Transjakarta) akan memperbarui proses rekrutmen calon pengemudi bus Transjakarta dengan menetapkan kriteria baru untuk proses seleksi.
Direktur Utama PT Transjakarta Mochamad Yana Aditya mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait aspek perekrutan sopir Bus, dilansir beritasatu.com.
Dikatakan Yana, proses seleksi terhadap sopir bus tersebut harus dilakukan karena banyaknya kecelakaan Bus Transjakarta yang disebabkan karena human eror.
“Tentu (lebih selektif). Kami tadi diskusi dengan Dirlantas terkait aspek perekrutan. Jadi semua aspek terkait pengemudi kita diskusikan. Aspek perekrutan tentu akan kita evaluasi dan akan kita seleksi kembali,” kata Yana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Standar dalam proses perekrutan itu akan dilakukan setelah adanya evaluasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Standar ini akan kita lihat evaluasi KNKT, masukan dari Ditlantas PMJ minggu depan seperti apa sehingga ada standar baru jadi ada pembaharuan standar,” ungkapnya.
Diketahui, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna melakukan audit keselamatan operasi. Audit ini meliputi dari aspek pramudi yang bertugas, jalan dan armada yang dioperasikan.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Rekomendasi itu disampaikan dalam rangka memperbaiki manajemen agar kecelakaan yang menimpa bus Transjakarta tidak terulang.
“Ada beberapa saran-saran perbaikan, manajemen yang sudah kita sampaikan ke pihak Transjakarta dan pihak Transjakarta sendiri berjanji memperbaiki dan melaksanakan rekomendasi yang kita berikan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).(*/cr2)