Taufik Madjid Apresiasi Program Bungdesa

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Taufik Madjid selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berikan arahan terhadap Program kerja Bupati Labuhanbatu Utara yaitu Bupati Ngantor di Desa (BUNGDESA)  secara virtual, Jumat (13/8/2021).

Dalam diskusinya, Taufik Madjid mengatakan bahwa ditengah Pandemi covid-19 memberikan rasa duka yang mendalam, namun Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu bersemangat menghadapi pandemi global ini dengan optimis. “Harapan Kita harus lebih besar dari ratapan kita,” kata Taufik.

Kemendes PDTT, kata Taufik, menyambut baik niatan Program Bupati Ngantor di Desa yang merupakan janji yang ditunaikan oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyarto Sitorus bersama jajarannya untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat desa. Semoga program ini bisa direplikasi oleh bupati-bupati yang lain.

Program BUNGDESA ini, kata Taufik, sejalan dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan masyarakat, pendayagunaan Sumber Daya Alam serta penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG).

Baca Juga  Menko PMK: Pemerintah Pastikan Penanganan Pandemi Covid-19 Berjalan dengan Baik

Data Data regional menyebutkan ekonomi Labuhanbatu Utara pada tahun 2020 meningkat sebanyak 0,27 persen dibanding tahun 2019. Beberapa sektor yang mampu bertahan bahkan meningkatkan ekonomi di Labuhanbatu Utara, yakni sektor pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estate, dan jasa pendidikan.

Pertumbuhan ekonomi ini selaras dengan presentase penduduk miskin Labuhanbatu Utara yang juga menurun dari 9,57 persen pada 2019 menjadi 9,53 persen pada tahun 2020. Tentu saja angka-angka ini harus terus diturunkan dengan memanfaatkan potensi-potensi 82 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Angka ini harusnya mampu kita turunkan lagi dengan manfaatkan potensi 82 Desa dan 8 Kelurahan yang ada dengan berharap Kabupaten Labuhanbatu Utara bisa survive dalam kontraksi ini terutama desa dapat menjadi penyokong perekonomian Labuhanbatu Utara dan mengurangi dampak negatif dari Pandemi ini,” kata Taufik Madjid.

Taufik berharap agar seluruh Desa di Labuhanbatu Utara bisa manfaatkan Dana Desa sesuai prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT.

Baca Juga  SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP Yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Era Pandemi Covid-19, merujuk pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, Dana Desa difokuskan, Pertama penanganan dampak Covid-19 seperti pembangunan Posko Jaga Desa, Ruang Isolasi Desa, pembagina maske, Hand Sanitizer, bahkan Dana Desa bisa digunakan membeli Vitamin dan Obat-obatan setelah koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten. Kemudian dilakukan kegiatan edukasi dan sosialisi hidup sehat dan hal-hal yang dianggap penting agar Covid-19 tidak masuk ke desa.

Kedua, Dana Desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Taufik berharap agar penyaluran BLT tepat sasaran kepada warga desa yang terdampak Covid-19 seperti kehilangan matapencaharian atau anggota keluarga yang menderita penyakit kronis. BLT ini diharapkan jadi bantalan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

“Kami juga keluarkan regulasi bisa dilakukan perluasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal diputuskan dalam Musyawarah Desa,” kata Taufik.

Ketiga, untuk akselerasi perekonomian level desa karena itu perlu mitigasi oleh desa untuk mempercepat pembangunan ekonomi lewat potensi yang dimiliki, misal desa wisata, desa pertanian atau desa perikanan dibarengi dengan peningkatan skill guna percepat pemulihan ekonomi desa.

Baca Juga  Gelar Rakernas 2021 Dibuka Presiden Jokowi, HIPMI Komitmen Dorong Anggota Terlibat Aktif Inovasi & Teknologi

Selanjutnya menggenjot Badan usaha Milik Desa (BUMDes) yang bakal menggerakkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh desa. Apalagi dengan lahirnya UU Cipta Kerja menempatkan BUMDes sebagai badan hukum dan entitas baru mirip dengan BUMN yang memungkinkan mengakses perbankan dan menerima investasi dari manapun.

“Bahkan ada BUMDes sudah masuk dalam Ekosistem Digital,” kata Taufik Madjid.

Taufik menyarankan agar Desa-desa di Labuhanbatu Utara untuk fokus mengembangkan potensi yang dimiliki agar proses pengembangan seperti promosi hingga merambah Ekosistem Digital busa dimaksimalkan. Hingga nantinya, pihak darimanapun mengetahui potensi yang dimiliki.

Olehnya, tata keola BUMDes harus diperkuat. Kemendes PDTT telah bekerja dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk pendampingan pendampingan tata kelola keuangan. Atau untuk transaksi digital, bisa menggandeng marketplace yang bekerja dengan Kemendes PDTT.

“jadi meski situasi pandemi, ada peluang yang harus diraih karena banyak peluang berkolaborasi membangun desa,” kata Taufik. (*/cr2)

Sumber: kemendesa.go.id