Setyo Pratiwi: Memulihkan Hubungan Warga Binaan dengan Masyarakat

oleh
oleh -

majalahteras.com – Cantik, smart, sosok wanita taguh yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemasyarakat (Bapas) Serang. Ia adalah Setyo Pratiwi atau yang sering disapa Pratiwi.

Pratiwi dua kali mengikuti konverensi di Thailand dan Filipina bahkan di Filipina Pratiwi mendapat presentasi dalam acara professional tentang anak. Ini menunjukan bahwa Pratiwi sebagai wanita yang berprestasi dan cerdas.

Selain mengurus keluarga dan anak-anaknya Pratiwi juga menata karir dengan sangat serius dan penuh semangat. Kesibukannya pun ditambah juga sebagai pengurus paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan se-Jabodetabek.

Segudang aktifitas dijalani oleh Pratiwi tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu, ini terbukti dengan selalu di suport dari suami dan anaknya. Dalam memanfaatkan waktu bersama keluarga Pratiwi mengaku hobby mengguyur bareng keluarga. “Kadang-kadang makan, tidur, jalan-jalan bersama-sama. Kalau tidak punya uang tidur, kalau punya uang sedikit ya nonton, dan jalan-jalan rekreasi, seperti ke toko buku, rekreasi ke pegunungan, atau berkebun semua sama keluarga yahh, hehehe,” ucap Pratiwi sambil tertawa kecil.

Baca Juga  Memalui TMMD 121, Impian Masyarakat Desa Cikumbueun Terwujud

Sementara itu saat disinggung terobosan yang dilakukan Bapas Serang, Pratiwi mengatakan membentuk warga binaan (klien) menjadi manusia seutuhnya, dapat aktif berperan dalam pembangunan serta dapat memulihkan hubungan masyarakat, itulah terobosan yang sedang dilakukan Bapas Serang.

Pratiwi mengatakan program prioritas yang dijalankan oleh terkait dengan fungsi bagaimana tercantum dalam undang-undang yang baru, undang-undang sistem peradilan pidana tahun 2014.

Menurut Pratiwi semua menjadi skala prioritas, karena tidak hanya menangani klien anak saja bahkan orang dewasapun ditanganinya. “Hanya saja ini terkait dengan undang-undang yang baru jadi belum semua memahami dan sepaham dengan undang-undang ini, semua jadi skala prioritas tidak ada yang di nomor duakan dan dikesampingkan, hanya karena undang-undang ini baru diberlakukan pada tahun 2014 maka harus lebih ekstra karena belum semua APH (Aparat Penegak Hukum) memahami,” tegas Pratiwi.

Baca Juga  Dewi Indriati: Perempuan Harus Memiliki Wawasan yang Luas

Pratiwi berkomitmen, bahwa walaupun seorang klien telah bebas dari masa tahanan atau masih dalam bimbingan, klien itu bisa berbaur kembali dengan masyarakat dan tentunya bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan memiliki keterampilan yang bermanfaat.

“Saya mencoba terobosan, sebenarnya salah satu tugas kami adalah melaksanakan pembimbingan, itu bisa berupa pembimbingan rohani, tujuannya adalah memulihkan satuan hubungan antara warga binaan atau klien dengan masyarakat, dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya klien itu sendiri,” Pratiwi.

Wilayah kerja Bapas Serang sendiri menurut Pratiwi meliputi seluruh Provinsi Banten, pada akhir Mei 2014, tercatat memiliki klien pemasyarakatan sebanyak 2048 orang dengan 23 orang pegawai di Bapas Serang.

Baca Juga  Lanjut Kenalkan Prokasih, Kini UPI Kampus Serang Bertandang ke UIN SMH Banten

Pratiwi bertekad memberikan pelayanan yang terbaik pada program integrasi di Lapas dan Rutan. Pemerintah sendiri belum bisa memenuhi kesempatan kerja bagi warga binaan, bahkan masyarakat umum sekalipun. Ketika klien Bapas memiliki skill yang memang bisa dipasarkan, Pratiwi juga sangat menyuport dengan cara membelinya kemudian memasarkan produk-produk pertanian holtikultura warga binaan pemasyarakatan.

“Untuk rasio bahwa dari 2000 lebih sampai 3000 lebih klien kami itu yang terbukti melakukan pelanggaran lagi mungkin hanya 0, 20% yang melakukan pelanggaran dari ribuan klien. Dan semuanya rata-rata sudah banyak yang membuka usaha sendiri, seperti outlet-outlet Roti Bakar di Cilegon dan sekitarnya,” terang Pratiwi.

Sebagai informasi Bapas Serang menjadi target study banding oleh Bapas darah lain seperti Bapas Banda Aceh, Bukti Tinggi, Palembang, Lahat, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. @AANG