majalhteras.com- Serahkan hasil pemeriksaan BPK terkait anggaran daerah, Walikota Serang hadir dalam rapat paripurna penyampaian Raperda terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (02/06).
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai keputusan nomor 900/581-dpkad/2022 tentang penyampaian raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam hal ini Walikota Serang menyampaikan bahwa rancangan perda ini di sampaikan 6 bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Disampaikan rancangan perda ini tentang apbd sebelum 6 bulan tahun anggaran berjalan dibulan juli, jadi sudah pas, kemudian disampaikan juga hasil pemeriksan BPK, jadi sudah diperiksa dan selanjutnya kita sampaikan ke dewan,” ungkap Syafrudin.
Kemudian ia menambahkan bahwa laporan yang diberikan kepada Dewan merupakan hasil pemeriksaan oleh BPK, Pemerintah Kota Serang mendapatkan Hasil Wajar Tanpa Pengecualian.
“Alhamdulillah hasilnya kita mendapatkan WTP, dimana kita dapat 5 kali berturut-turut,” tambahnya.
Syafrudin juga menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun ini beberapa laporan mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya.
“Dalam tahun ini alhamdulillah banyak peningkatan terutama di pendapatan kemudian realisasi anggaran juga meningkat, kemudian yang lain juga ada peningkatan dibandingkan tahun 2020,” tutur Syafrudin.(Bar)