RUU Haluan Ideologi Pancasila (HPI) Downgrade Nilai Pancasila

oleh
oleh -

Menurut Suteki, ketika Pancasila di downgrade dari Norma Dasar (Ground Norm) menjadi norma biasa, maka Pancasila berpotensi menjadi alat gebuk, alat politik untuk membungkam lawan lawan politik pemerintah.

“ Pancasila yang sudah mengalami downgrade menjadi sebuah UU, maka Pancasila sudah mengalami reduksi makna dan reduksi distorsi materi pancasila. Hal ini karena RUU HIP yang mereduksi pancasila menghilangkan sebagian dari aspek historis Pancasila sejak 1 Juni 1945 dalam Pidato Soekarno , 22 Juni 1945 terkait Piagam Jakarta, 18 Agustus 1945 ,“ Kata Suteki.

Baca Juga  Langkat Surplus Beras 167 Persen