Rutan Serang Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Ini Sejarah singkatnya

oleh
oleh -

majalahteras.com- Rutan Kelas IIB memperingati hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, Sebagai Rasa cinta tanah air, Walaupun Sudah terlewatkan 11 Hari Rutan Serang Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional sebagai tanda bahwa pentingnya pendidikan untuk kemajuan negara indonesia.

Tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran dari sosok pelopor pendidikan, Ki Hadjar Dewantara, yang didapuk sebagai Pahlawan Nasional dan Bapak Pendidikan Nasional, Maka dari itu tanggal 2 mei di Peringati Sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Pria bernama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat ini tumbuh di keluarga kaya dan berkesempatan mengenyam bangku pendidikan pada era Hindia Belanda.

Baca Juga  Rekonstruksi Pembunuhan, Ada Jejak Tersangka Menunggu Korban di Sekitar Kantor BPS

Pada saat itu, kebijakan Hindia Belanda hanya mempersilakan anak-anak kelahiran Belanda dan kaum priayi yang bisa menempuh pendidikan, akan tetapi kaum pribumi lain tidak bisa menikmati pendidikan secuil pun. Kebijakan inilah yang kemudian ditentang oleh Ki Hadjar Dewantara.

Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda bersama dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkusumo. Ketiganya kemudian dikenal sebagai “Tiga Serangkai”.

Baca Juga  Lima Arahan Wapres pada Rakernas APPSI Tahun 2022

Kembali dari pengasingan, Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.

Lembaga ini bertujuan memberikan hak pendidikan yang sama bagi pribumi jelata Indonesia, sama halnya dengan hak yang dimiliki kaum priayi dan orang-orang Belanda.

Selain mendirikan lembaga pendidikan, ia juga aktif menulis dengan tema pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan.

Ki Hadjar Dewantara merupakan menteri pendidikan pertama di Indonesia, Sosoknya diamanati sebagai Menteri Pengajaran Indonesia pada Kabinet Presiden Soekarno.

Baca Juga  SMSI Diminta Kawal Tatanan Kehidupan Bernegara

Ki Hadjar Dewantara juga merupakan Pahlawan Nasional kedua yang ditetapkan Presiden pada 28 November 1959 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 305 Tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.

Melalui surat keputusan itu pula, dirinya ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan Ki Hadjar Dewantara mendapatkan penghargaan dari pemerintah atas jasa-jasanya.

Ia dianggap telah memelopori sistem pendidikan nasional berbasis kepribadian dan kebudayaan nasional.(Pik/Dede)