Ratusan Warga Binaan pada Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Malut Masuk Daftar Pemilih Pilkada

oleh
oleh -

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memastikan warga binaan pemasyarakatan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Malut memperoleh hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mengungkapkan bahwa warga binaan pemasyarakatan memiliki hak pilih dalam pilkada sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan regulasi pemilu. Olehnya itu, Andi Taletting mendorong sinergitas dan kolaborasi jajaran lapas/rutan Kemenkumham Malut bersama KPU dan pihak terkait.

Baca Juga  Wali Kota Hingga Lurah Seluruh DKI Jakarta Dilarang Cuti Selama Musim Hujan

Senada dengan itu, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah mengungkapkan bahwa kurang lebih sebanyak 952 WBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut berpotensi ikut  pencoblosan menyalurkan hak politiknya pada pilkada yang dijadwalkan digelar pada November 2024.

Hensah, mengatakan jumlah WBP yang ada di lapas dan rutan di Malut saat ini kurang lebih sebanyak 1.100 orang. Dari jumlah itu 952 berpotensi masuk sebagai daftar pemilih.

Baca Juga  Bintrowasdal Kadivpas, Lapas Cilegon Pastikan Pelayanan Hari Raya Tetap Humanis

“Dari 1.100 penghuni kita, itu ada 952 yang berpotensi untuk menjadi pemilih pada pilkada tahun ini (2024),” ungkap Hensah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).

Hensah menambahkan jajaran Divisi Pemasyarakatan telah melakukan update secara berkala, untuk mengetahui berapa jumlah WBP yang masuk maupun keluar dalam menjalani masa hukuman.

Untuk mempersiapkan WBP menyalurkan hak politiknya, Hensah bersama Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut telah melakukan rapat dengan KPU selalu pihak penyelenggara beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Bina Mental Pegawai, Lapas Batam Laksanakan Majelis Taklim

“19 Agustus (2024) kemarin kami sempat membahas soal daftar pemilih hingga tempat penyelenggaraan pencoblosan,” ujar Hensah.

Hensah mengatakan sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting yakni komitmen Kemenkumham Malut untuk mengupayakan dan memastikan hak politik para warga binaan pada seluruh lapas/rutan bisa disalurkan di momen pilkada.

“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan hak politik warga binaan tersalurkan pada pilkada nanti,” pungkasnya.