Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran dan Belanja Daerah Kota Bekasi

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan belanja daerah Kota Bekasi. Dibuka secara terbuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi, Sabtu,(25/11/23).

Berkenaan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 pada hari Sabtu 18 November 2023 lalu, maka Pemerintah Kota Bekasi menyusun anggaran Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga  Wujudkan Pemasyarakatan Berbasis TI, Lapas Serang Ikuti Webinar Teknologi Informasi

Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS tahun 2024 kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukung berupa nota keuangan dan rancangan peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD.

Gani Muhamad ucapkan terimakasih atas kerja yang maksimal dalam bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi yang akan melakukan pembahasan atas rancangan Perda Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 Tentang TAPD.

Baca Juga  Pemdampingan Dari TNI Menumbuhkan Semangat Warga Dalam Bekerja

“Kerja yang maksimal dalam berkerja sama maka kita berharap anggaran APBD Kota Bekasi akan lancar demi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.” Pungkasnya.

Dengan demikian tahapan penysunan dan penetapan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Semoga apa yang kita telah lakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat Ridho dari Allah SWT”. Ucap Gani.

Baca Juga  Tegas! Gerindra Tolak Ajakan PKS Untuk Gabung ke Koalisi Perubahan

Gani sampaikan, mewujudkan tema pembangunan daerah berdasarkan RKPD Kota Bekasi tahun 2024 yaitu “melanjutkan reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital menuju pembangunan manusia yang berkualitas infrastruktur yang mantap dan masyarakat yang sejahtera”.***