JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sistem ekonomi nasional yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 harus diarahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Presiden mengatakan para pendiri bangsa telah menetapkan arah pembangunan ekonomi nasional yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama negara.
Menurut Presiden, rakyat Indonesia memiliki harapan sederhana, yakni dapat hidup layak dengan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang memadai.
“Rakyat ingin hidup tenang, cukup sandang, pangan, dan papan,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memperbaiki sistem ekonomi nasional agar kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, Presiden menegaskan pentingnya keberanian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Presiden berharap Indonesia dapat menjadi negara yang damai, adil, dan menjunjung tinggi keadilan hukum bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.





