PPKM Level 3 di Tangsel Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021

oleh
oleh -

Majalahteras.com – PPKM untuk wilayah Tangerang Selatan, kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Tangsel kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan, yang berlaku 5-18 Oktober 2021.

Benyamin menegaskan, wilayahnya masih akan berstatus level 3 seperti sebelumnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas APH, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Audiensi dengan Dirresnarkoba Polda Lampung

“Sementara ini masih berstatus PPKM level 3 karena Tangerang Selatan merupakan wilayah aglomerasi Jabodetabek,” ujar Benyamin ketika dikonfirmasi. Kamis (7/10/2021)

Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak euforia dan menjaga momentum tren kasus Covid-19 yang kini mulai membaik. Ia meminta masyarakat Tangsel agar tidak lengah dan menjaga turunnya angka kasus Covid-19 agar tidak naik lagi.

Baca Juga  Begini Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ikuti Syarat dan Ketentuannya

“Kita jangan lalai, lengah, dan euforia karena Covid-19 sedang landai. Tetap patuhi protocol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Benyamin, pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah akan ada perubahan kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot Tangsel selama dua pekan ke depan.

Sejauh ini, ujar Benyamin, pihaknyamasih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru untuk menyesuaikan aturan yang bakal diberlakukan.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Strategi Penanganan MPOX

“Detil yang akan dimuat dalam edaran nantinya. Sementara seperti itu,” ujar dia.(Iman)