Pentingnya Kebijaksanaan dan Kesejukan dalam Komunikasi Pejabat Publik

oleh
oleh

Oleh : Dr. K.H. Ihsan Setiadi Latief, M. Si.

Mencermati dinamika politik dan komunikasi publik nasional belakangan ini, khususnya terkait pidato Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menggunakan analogi historis “Londo Ireng” untuk menggambarkan pihak-pihak tertentu—termasuk oknum wartawan, LSM, dan pengamat—yang dinilai mengabdi pada kepentingan asing, maka Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dr. Ihsan Setiadi Latief, M.Si merasa perlu menyampaikan pandangan dan sikap demi menjaga kondusivitas, keutuhan bangsa, serta iklim demokrasi yang sehat.

Atas dasar nilai-nilai Amar Ma’ruf Nahi Munkar serta komitmen kebangsaan, maka:

1. Pentingnya Kebijaksanaan dan Kesejukan dalam Komunikasi Pejabat Publik

Sebagai pimpinan tertinggi negara, pimpinan nasional hendaknya mengedepankan narasi yang menyejukkan, merangkul, dan tidak menimbulkan polemik atau pembelahan (polarisasi) baru di tengah masyarakat. Penggunaan kiasan atau analogi historis seperti “Londo Ireng” hendaknya dilakukan secara arif agar tidak menimbulkan persepsi generalisasi (gebyah uyah) yang dapat mendegradasi peran elemen-elemen bangsa yang secara tulus bekerja untuk kemajuan Indonesia.

2. Mengakui Peran Strategis Pers, LSM, dan Pengamat sebagai Elemen Tabayyun dan Kontrol Sosial

Dalam pandangan Islam, prinsip Mu’aradhah (kritik/kontrol sosial) dan Tabayyun (klarifikasi/pembuktian data) adalah bagian integral dari upaya menegakkan keadilan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan (tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manutun bil maslahah).

Pers dan Jurnalis bekerja di bawah payung hukum (UU No. 40 Tahun 1999) sebagai pilar keempat demokrasi untuk menyampaikan kebenaran (siddiq dan amanah).

LSM dan Pengamat memiliki peran sebagai mitra kritis (check and balances) yang menjaga agar penyelenggaraan negara tetap berada pada koridor kemaslahatan umat dan bangsa.

Meskipun demikian, kritikan dan pengawasan yang disampaikan haruslah berlandaskan data objektif, santun, konstruktif, serta berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan atas dasar kebencian (ad-dhaghinah) atau pesimisme tanpa solusi.

3. Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran dan Intervensi Asing

PP PERSIS mendukung penuh ketegangan dan ketegasan pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk penyusupan, agenda terselubung, maupun intervensi asing yang merugikan kepentingan nasional. Namun, apabila terdapat oknum media, lembaga, atau individu yang terbukti secara sah melakukan tindakan melanggar hukum atau menjadi perpanjangan tangan asing untuk memecah belah bangsa, hendaknya diproses secara hukum yang berlaku (due process of law) dan dibuka secara transparan, bukan dengan generalisasi stigma di ruang publik.

4. Seruan Tabayyun dan Dialog Konstruktif demi Keutuhan Kebangsaan

Ihsan mengajak seluruh pihak—baik jajaran Pemerintah, Tokoh Nasional, Insan Pers, Penggiat LSM, maupun Cendekiawan—untuk duduk bersama dalam semangat Silaturahmi dan Karakter Bangsa yang Bertakwa. Bangsa Indonesia yang besar ini membutuhkan keterlibatan seluruh komponen untuk bangkit. Keragaman fungsi, mulai eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga masyarakat sipil dan pers, harus dimaknai sebagai sinergi, bukan pertentangan.

(Penulis, Ketua Bidang Infokom PP PERSIS, Wakil Rektor IV PERSIS University)

No More Posts Available.

No more pages to load.