https://majalahteras.com/-Sederhana dan bersahaja yang terlihat dari sosok Nasipiyanto pria kelahiran Semarang tahun 1964. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Serang telah bekerja di BPJS Ketenagakerjaan selama 27 tahun.
Diawal perbincangan, Nasipiyanto menceritakan awal karirnya ia bekerja di Perum Astek (sekarang menjadi BPJS) selama 3 tahun yang ditempatkan di Cabang Papua tepatnya pada tahun 1988. Selanjutnya ia dimutasi ke kantor Cabang Ambon selama kurang lebih 7 tahun. Di Ambon inilah dirinya berjumpa dengan seorang wanita cantik yang kini menjadi istrinya dan dikaruniai tiga orang anak.
“Kemudian dari Ambon saya dipindahkan ke kantor wilayah dan kantor cabang di Makassar selama 2 tahun. Setelah melanglang buana di luar pulau Jawa, akhirnya saya ditempatkan di kantor wilayah Surabaya Jawa Timur selama kurang lebih 2 tahun,” paparnya.
Lanjut Nasipiyanto, pada tahun 2003 ia pun kembali dimutasikan ke Cabang Pasuruan, Jawa Tengah. Tak sampai disitu, dari Cabang Pasuruan kemudian ia bekerja di Cabang Salemba di Jakarta selama kurang lebih dua setengah tahun. Kemudian ia ditugaskan sebagai Kepala Cabang dari Kabupaten Boyolali dan juga Klaten selama empat belas bulan. Setelah itu Nasipiyanto bekerja di Kantor Wilayah Banten selama kurang lebih lima sampai enam bulan sebagai Kepala bagian pemasaran.
Sebelum kini bekerja sebagai Kepala Kantor Cabang Serang, Nasipiyanto ditugaskan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan pusat terlebih dahulu sebagai Kepala Urusan Sistem Aplikasi selama dua tahun lamanya. Barulah ia akhirnya ditempatkan di Kantor Cabang Serang sebagai Kepala Cabang yang menangani wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Nasipiyanto mengatakan, selama 27 tahun bekerja di BPJS Ketenagakerjaan dan pindah kesana-kemari, tapi belum pernah ditempatkan di kota asalnya yaitu Semarang. “Belum pernah saya ditempatkan ditempat kelahiran saya, Semarang. Paling terdekat ya di Klaten,” ujarnya.
Sebagai Ketua BPJS tentunya ingin agar BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan pelayanan terbaik dan bisa menjadi percontohan dalam hal pelayanan kepada masyarakat khususnya tenaga kerja yang berada di wilayah BPJS Kantor Cabang Serang ini. Ia juga menginginkan untuk pekerja diluar penerima upah seperti pedagang, tukang ojek, sopir angkot dan lain sebagainya juga bisa di lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah) agar terjamin dalam bekerja. “Setidaknya untuk mengantisipasi segala resiko yang terjadi pada saat bekerja,” katanya.
Nasipiyanto menjelaskan, keuntungan yang diperoleh masyarakat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan 3 jaminan yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian. Ada pula program Pensiun yang dicanangkan oleh Presiden pada awal bulan Juli tahun 2015. Ia pun menjelaskan tata cara pendaftaran yang harus dilakukan yaitu dengan melakukan pendaftaran menggunakan KTP melalui Bank BRI, Mandiri, Bukopin, BJB ataupun Kantor-kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
“Untuk usaha dalam skala menengah keatas di lima wilayah kami sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi untuk skala mikro (kecil) ini agak sulit. Padahal mereka pun memperkerjakan karyawan juga. Untuk skala mikro sudah mulai saya surati satu-persatu surat pemberitahuan agar mereka bisa ikut terdaftar juga,” jelasnya.
Menurut Nasipiyanto, program yang telah terlaksana pada tahun 2015 sudah terlaksana dengan baik. Walaupun pada pertengahan tahun kemarin ada peralihan dari PT. Jamsostek yang hanya terdapat tiga program menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki empat program dengan penambahan jaminan pensiun. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan edukasi kepada pemilik usaha skala mikro supaya mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta pada tahun 2015 tercatat mencapai 116.000 yang terdaftar sebagai beserta BPJS. Sedangkan untuk perusahaan sendiri tercatat mencapai 260 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan untuk kedepannya semoga lebih banyak lagi yang terdaftar,” tegasnya.
Nasipiyanto menghimbau, untuk semua masyarakat pekerja yang tidak tercantum oleh pihak pemberi kerja bisa mendaftar ke website BPJS Ketenagakerjaan ataupun ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya pun nantinya akan memberikan penyuluhan kepada pemberi kerja tersebut. Untuk kedepannya, ia berharap semoga ditahun 2016 ini bisa menambah peserta BPJS Ketenagakerjaan, Karena dengan menjadi anggota BPJS, pihaknya bisa melindungi mereka dari resiko yang akan mereka alami. @NUR/YUDHI