Napi Teroris Lapas Kelas I Palembang Ucap Ikrar Setia NKRI

oleh -
oleh

Palembang – Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kumham Sumsel, mengucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI dan menandatangani Surat Pernyataan Setia Kepada NKRI. Bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang, kegiatan tersebut diikuti oleh 3 (Tiga) orang WBP Tindak Pidana terorisme di Lapas Kelas I Palembang. (24/01)

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kalapas Kelas I Palembang dan dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Kalapas Kelas I Palembang.

Baca Juga  SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP Yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Kegiatan kemudian dilanjutkan pada acara inti, yaitu Pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI, Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, dan Prosesi Penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyaraktan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, yang menyempatkan diri untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kadivpas Kemenkumham Sumsel memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Napiter yang secara ikhlas meninggalkan Baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.

Baca Juga  Kalapas Narkotika Jakarta Beserta Jajaran Lakukan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60

“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan yang sedang melakukan pembinaan kepada Napiter, dan dapat menggerakan hati para Napiter di seluruh Indonesia, untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menydadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam lapas Kelas I Palembang telah berjalan maju,” ujar Bambang.

Baca Juga  Simak Amanat Menkumham, Kalapas Pasir Putih Beserta Jajarannya Ikuti Apel Awal Tahun 2024

Hadir juga dalam kegiatan kali, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Palembang, Kapolsek Sako, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perwakilan Densus 88 Sumatera Selatan, Danramil 418-08 Sako, Kasat Intel Porlestabes Palembang, dan beberapa instansi terkait lainnya.