Napi Teroris Lapas Kelas I Palembang Ucap Ikrar Setia NKRI

oleh
oleh -

Palembang – Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kumham Sumsel, mengucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI dan menandatangani Surat Pernyataan Setia Kepada NKRI. Bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang, kegiatan tersebut diikuti oleh 3 (Tiga) orang WBP Tindak Pidana terorisme di Lapas Kelas I Palembang. (24/01)

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kalapas Kelas I Palembang dan dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Kalapas Kelas I Palembang.

Baca Juga  Peduli Warga, Babinkamtibmas Polsek Menes Lakukan Bedah Rumah

Kegiatan kemudian dilanjutkan pada acara inti, yaitu Pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI, Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, dan Prosesi Penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyaraktan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, yang menyempatkan diri untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kadivpas Kemenkumham Sumsel memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Napiter yang secara ikhlas meninggalkan Baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.

Baca Juga  Kepala Rupbasan Serang Ikuti Penguatan Kompetensi Pegawai Oleh Wamenkumham RI

“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan yang sedang melakukan pembinaan kepada Napiter, dan dapat menggerakan hati para Napiter di seluruh Indonesia, untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menydadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam lapas Kelas I Palembang telah berjalan maju,” ujar Bambang.

Baca Juga  Tekan Angka Over Kapasitas, Lapas Cilegon Terima 70 Warga Binaan dari Lapas Pemuda Tangerang

Hadir juga dalam kegiatan kali, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Palembang, Kapolsek Sako, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perwakilan Densus 88 Sumatera Selatan, Danramil 418-08 Sako, Kasat Intel Porlestabes Palembang, dan beberapa instansi terkait lainnya.