Komisi I Kunker ke Inspektorat Jawa Barat

oleh
oleh -

nasional3Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa (26/5/2015). Mereka diterima Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Pery Soeparman.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Barat ini dalam rangka koordinasi mengenai program kerja Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintahan. “Tujuannya untuk mengetahui kegiatan yang sudah dilakukan Inpsektorat Provinsi Jawa Barat,” kata Zaid mengawali pembicaraanya.

Selain itu, Komisi I juga ingin mengetahui pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat terhadap pengelolaan keuangan daerah, lantaran selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun anggaran 2011-2013, Provinsi Jawa Barat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Baca Juga  KPR Rutan Bangil Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo

“Tentu mendapatkan penilaian WTP dari BPK merupakan suatu kebanggaan, dan prestasi bagi pemerintah daerah. Jadi, kami ingin mengetahui kegiatan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, terutama dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar kami bisa mempelajarinya dengan harapan Provinsi Banten mendapatkan penilaian WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Banten,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Pery Soeparman mengatakan, kegiatan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam melakukan fungsi pengawasan keuangan daerah, antara lain meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama OPD yang melaksanakan kegiatan fisik seperti Dinas Kesehatan. Pery menyebutkan pada tahun anggaran 2013, Dinas Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran Rp 13 miliar dengan peruntukan antara lain pengadaan pembelian kendaraan operasional.

Baca Juga  Jerinx SID Divonis Dua Tahun Penjara

“Karena anggaran pembelian kendaraan operasional Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terlalu besar, kami menyarankan kepada Dinas Kesehatan agar tidak merealisasikannya. Dan Dinas Kesehatan mengikuti saran yang kami lakukan, berdasarkan LHP BPK tidak terjadi temuan,” kata Pery.

Tak hanya itu, Inpsektorat Provinsi Jawa Barat juga rutin melakukan pemeriksaan barang yang menjadi aset pemerintah daerah. Termasuk membentuk tim pengawasan. “Tim pengawas yang dibentuk Insepektorat Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar menginventarisir seluruh aset daerah Provinsi Jawa Barat, baik aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak,” ujarnya.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

Mendengar penjelasan dari Pery, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Ade Yuliasih mengatakan, hasil kunjungan Komisi I ini akan dtindaklanjuti bersama SKPD terkait di Provinsi Banten. “Dan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah Provinsi Banten, kami minta Plt Gubernur untuk memberi tindakan tegas kepada SKPD yang mendapatkan penialain kurang baik dari BPK Perwakilan Provinsi Banten sehingga keinginan Provinsi Banten mendapatkan WDP atau WTP bisa terwujud,” tutupnya.