MAJALAHTERAS.COM – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tjahjo Kumolo mengumpulkan 514 humas Pemda dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota se-Indonesia. Mendagri meminta humas tak hanya menyiarkan kegiatan kepala daerah.
“Tapi harus bisa jadi juru bicara, baik Pemerintah Pusat dan Daerah. Siapapun presidennya, siapapun gubernurnya, wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah,” kata Tjhahjo di sela-sela Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum se-Indonesia di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 11 Februari 2019.
Tjahjo menambahkan, tugas humas lainnya mensosialisasikan agar warga memakai hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019, yang akan jatuh pada 17 April mendatang.
“Tugas humas menyampaikan hak suara masyarakat terjaga, untuk bisa hadir di TPS. Tingkat partisipasi, sangat penting. Kita terus kampanye untuk menggerakkan masyarakat di daerah untuk mau datang ke TPS,” ucapnya.
Ia mengakui, hal tersebut tidaklah mudah, karena masih terbatasnya sarana yang dimiliki beberapa Pemda, terutama yang berada di Indonesia timur. “Kalau humas tingkat dua yang di bagian timur website saja belum ada,” jelasnya.
Selain itu, Tjahjo mengingatkan Biro Hukum Pemda juga harus ikut proaktif memberikan masukan. Baik diminta maupun tidak diminta oleh kepala daerah.
“Khususnya, yang terkait tentang perencanaan anggaran dan lingkungan hidup. Jadi, siapapun wali kota, bupati, gubernur harus diberikan masukan sebelum teken kontrak dengan DPRD menyangkut APBD. Masalah anggaran yang harus kita lebih fokus dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mendukung langkah Mendagri jelang pencoblosan di Pemilu 2019. “Kewajiban pemerintah ingin menciptakan kondisi yang nyaman, aman, tertib, semuanya berjalan dengan baik,” tegasnya. (rls).