Komisi II DPRD Kota Bekasi Bersama DLH Bahas Evaluasi LKPJ Tahun 2023

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, dengan fokus utama pada pengelolaan sampah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin mengungkapkan jika masalah pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab eksekutif dan legislatif.

Salah satunya dengan DLH, pembahasan monitoring evaluasi kinerja LKPJ tahun 2023 yang salah satu poinnya adalah pengelolaan sampah. Program pengelolaan sampah ini menjadi evaluasi bagi kami, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Alimudin.

Baca Juga  Mendagri Akan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Menurut Alimudin, pengelolaan sampah di Kota Bekasi merupakan tantangan yang tidak mudah.

Alimudin mengungkapkan bahwa upaya sebelumnya untuk melaksanakan tender pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui PLTSA (Pengolahan Sampah Tenaga Listrik) belum dapat dilanjutkan.

“Tadi kita juga sudah bahas untuk kedepannya terkait pengelolaan sampah dan ini menjadi PR baik di DLH maupun di Bappetlibangda, bagaimana sistem yang akan dipakai untuk mengurai permasalahan sampah di Kota Bekasi,” imbuhnya.

Baca Juga  SMK Al Insan Cilegon Visit OJK

Alimudin menyoroti bahwa fasilitas pengolahan sampah di Kota Bekasi masih menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai strategi utama untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA Sumur Batu. Namun, penerapan prinsip 3R ini masih belum optimal.

“Kota Bekasi sudah ada program terkait 3R, tetapi baru berjalan di 3 dari 12 kecamatan. Kami mengkaji bahwa setiap kecamatan seharusnya memiliki satu tempat penampungan sampah untuk pengelolaan lebih lanjut, sehingga sampah yang tidak bisa didaur ulang baru dibuang ke Sumur Batu. Presentasi pengelolaan sampah 3R ini masih minim dan memerlukan edukasi kepada masyarakat,” jelas Alimudin.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Serang Canangkan Program Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah Korban TPPO di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa

Alimudin juga mendorong pengoptimalan Bank Sampah di tingkat RW sebagai salah satu solusi efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang tidak dapat didaur ulang.

Menurutnya, Bank Sampah di tingkat komunitas ini tidak hanya membantu dalam mengelola sampah secara lebih efisien, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. (ADV-Setwan)