Kepala BNN Terima Kunjungan Ketua PHRI BPD Banten GS Ashok Kumar.

oleh
oleh -

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjend Pol Drs. Rohmad Nursahid, M.Si didampingi Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Irwan Andy Purnamawan, S.IK, MH menerima kunjungan Ketua PHRI BPD Banten, GS Ashok Kumar, Rabu, 16 Juli 2024.

Turut serta dalam rombongan, Prianto Indra Bendahara PHRI BPD Banten dan, Doddy Fathurahman Wakil Ketua Kelembagaan dan Perizinan Perhotelan dan Restaurant PHRI BPD Banten, serta Hj. Rosna Gustina Rahayu Ketua BPC PHRI Kabupaten Lebak.

Pada kesempatan tersebut GS Ashok Kumar mengatakan, tujuan dari pertemuan tersebut guna membangun sinergitas terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Banten khususnya di lingkungan hotel dan restoran di Provinsi Banten.

Baca Juga  Plh Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pers Berkontribusi Tuntaskan Pengangguran

Ditempat yang sama, Brigjend Pol Drs. Rohmad Nursahid mengungkapkan, upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Banten, khususnya di lingkungan hotel dan restoran, memerlukan sinergitas dari berbagai pihak.

“BNNP Banten bekerjasama dengan Polda Banten, Pemerintah Provinsi Banten, masyarakat , dan masih banyak lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan Brigjend Pol Drs. Rohmad Nursahid, industri perhotelan dan restoran memiliki peran penting dalam upaya P4GN.

Baca Juga  Semua Prajurit Satgas TMMD Harus Bekerja Maksimal

“Dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, hotel dan restoran dapat membantu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

“Sinergitas P4GN di lingkungan perhotelan memiliki beberapa tujuan utama, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelaku usaha hotel, karyawan, dan tamu tentang bahaya narkoba, memperkuat sistem keamanan hotel untuk mencegah peredaran narkoba, menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan hotel, meningkatkan pemahaman tentang regulasi terkait narkoba dan langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” imbuh Brigjend Pol Drs. Rohmad Nursahid.

Baca Juga  Tahun Depan, Herman Deru Pangkas Jarak Tempuh Lubuklinggau Palembang Menjadi 4,5 Jam

Dalam kegiatan ini dilaksanakan penyematan tanda anggota kehormatan PHRI kepada Kepala BNN Provinsi Banten oleh Ketua PHRI Banten GS Ashok Kumar dan sebaliknya Kepala BNN Provinsi Banten memberikan piagam apresiasi kepada PHRI Banten atas dukungan dan peran sertanya dalam P4GN di wilayah Provinsi Banten.