Perpusatakaan Berperan Membangun Knowledge Based Society

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM-Perpustakaan memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan mampu berdaya saing di era global. Salah satu peran penting tersebut ialah membangun ekosistem masyarakat berpengetahuan (knowledge based society). Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun 2019 yang mengusung Tema ”Pustakawan Berkarya Mewujudkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Kamis 14 Maret 2019.

Menurut Mendagri, guna mewujudkan ekosistem masyarakat yang berpengetahuan, perpustakaan mengusung rencana strategis penguatan literasi masyarakat.

Baca Juga  MY Matangkan Kesiapan Sumsel Sebagai Tuan Rumah Pertikaranas 2022

“Peranan perpustakaan dalam penguatan literasi masyarakat dilaksanakan melalui transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Secara inklusif adalah hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan, di mana pun mereka berada dan pada kondisi apa pun. Hal ini dijamin oleh negara melalui Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” jelas Mendagri.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo juga meminta kepada para kepala daerah yang hadir, untuk dapat segera membentuk Dinas Perpustakaan bagi pemerintah daerah yang belum memiliki serta memperkuat struktur kelembagaan dan tata laksana perpustakaan kecamatan dan desa/kelurahan melalui peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Napi dari Lapas Serang Tiba di Lapas Cilegon

“Kami harap para kepala daerah juga berperan aktif dalam mendorong penyelenggaraan Perpustakaan Umum pada tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar dapat berjalan dengan baik,” tutur Mendagri.

Kami juga lanjut Mendagri, berharap para kepala daerah dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, pentingnya pembangunan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP).

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Gelar Sosialisasi Usulan Perubahan Pidana Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara

“Disamping itu, optimalisasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP sekaligus sebagai Kartu Anggota Perpustakaan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” pungkas Mendagri seraya meminta agar para kepala daerah juga dapat mempercepat implementasi MoU Kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Perpustakaan Nasional RI Nomor 041/735/SJ, 2/PKS/I/2019, tentang Kerjasama Dalam Rangka Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Perpustakaan Nasional, khususnya dalam memperkuat kerangka regulasi, kelembagaan, ketenagaan dan kualitas pengelolaan perpustakaan di daerah.(pan).