Kejari Pandeglang Siap Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Pandeglang akan membuka posko pemantau Pemilu tahun 2024. Posko ini didirikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tahapan Pemilu tahun 2024.

“Kami menyiapkan posko Pemilu tentang preventif dan pencegahan, bekerjasama dengan Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu), Bawaslu dan Polres Pandeglang dalam penindakan Pemilu tahun 2024,” kata Wildani Hapit, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang.

Ditemui usai mengikuti Rapat Kerja Nasional atau Rakernas 2024 bersama Kejaksaan Republik Indonesia atau RI secara daring dengan tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024” di kantor Kejari Kabupaten Pandeglang, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga  Prabowo-Gibran Unggul, Sugeng Suharto: Pilihan Rakyat Seharusnya Legowo Diterima

Wildan mengatakan, posko tersebut untuk mengawal suksesnya Pemilu 2024. Kejari Pandeglang akan mengawasi jalannya tahapan Pemilu. Terutama terkait pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

“Untuk posko kita lebih ke pendataan, pemantauan Pemilu, dan penyuluhan terkait kerawanan Pemilu kepada masyarakat, seperti netralitas ASN (aparatur sipil megara), dan money politik. Kalau untuk pengaduan pertama tetap di Bawaslu Pandeglang, untuk penyidikan di Polres dan Kejaksaan bagian penuntutannya,” terangnya.

Sesuai arahan Kejaksaan RI, lanjut Wildan, Kejari Pandeglang akan mengawal jalannya tahapan Pemilu. Dimana dalam proses kepemiluan, Kejari yang tergabung dalam tim Gakkumdu memiliki fungsi tersendiri dalam menyukseskan Pemilu 2024. Dengan harapan Pemilu berlangsung aman, damai, dan kondusif.

Baca Juga  Tanpa Lelah, Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Kerjakan Pembuatan Tanggul Penahan Tanah

“Khusus rakernas tahun ini, karena mengingat makna strategis 2024 yang bertepatan dengan suksesi kepemimpinan nasional pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Menurutnya, Rakernas Kejaksaan RI merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024, serta dimulainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Pada rapat itu maka dipandang perlu untuk secara khusus membahas mengenai posisi, dan strategi kejaksaan terkait produk legislasi nasional, berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi kejaksaan dan dalam menghadapi isu-isu strategis terkait arah kebijakan nasional terutama dalam penegakan hukum modern,” jelasnya.

Baca Juga  LIPI Paparkan Hasil Riset

Dalam penegakan hukum modern, katanya, pelaksanaan kewenangan Kejari di bidang penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek penanganan perkara. Melainkan juga mengakomodir tujuan penegakan hukum sesuai dengan perkembangan zaman.

“Dalam penegakan hukum modern itu, yaitu perlindungan hak asasi manusia, akses keadilan, pemulihan terhadap hak korban dan Negara, serta kemajuan teknologi,” katanya.@Juanda