MAJALAHTERAS.COM – Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa di Kabupaten Pandeglang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana desa tidak menyalahi aturan.
Inspektur Pembantu I Inspektorat Pandeglang, R Goenara Daradjat mengatakan, pemeriksaan dana desa saat ini sedang berjalan dan tersebar di beberapa desa di Kabupaten Pandeglang. “Total desa yang kita periksa sebanyak 96 desa, diantaranya berada di Kecamatan Patia, Labuan, dan Jiput,” kata Goenara, ditemui di kantornya, Rabu (29/1).
Setelah hasil pemeriksaan selesai, kata dia, jika ditemukan adanya indikasi desa yang menyalahi aturan akan diberikan teguran. “Kalau memang ada desa yang gak tertib, kita berikan catatan untuk menyelesaikan kekurangan yang kami temukan,” ujarnya.
Menurutnya, tindaklanjut temuan tersebut akan mendapat pengawasan dari Inspektorat dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang. “Kalau kita sudah mengingatkan, nanti kita akan lakukan monitoring. Kalau tidak diselesaikan atau membandel kita koordinasikan dengan kejaksaan,” ucapnya.
Goenara menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya masih banyak desa yang tidak tertib administrasi. “Rata-rata dari pemeriksaan sebelumnya banyak pembangunan desa yang kekurangan volume, kemahalan harga, kurang bayar pajak, dan administrasi yang tidak tertib,” terangnya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadhani mengatakan, pemerikasaan dana desa untuk memberikan pembinaan agar desa yang mengelola anggaran sesuai aturan. “Ya, bagaimana pun juga kegiatan itu untuk mengingatkan desa supaya mereka menggunakan anggaran tidak menyalahi peraturan,” katanya. (Juanda)