Majalahteras.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang terus mendalami kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 1.4 miliar.
Kasus yang menyeret Badan Usaha Milik Negara itu, Kejari telah menetapkan satu orang tersangka Zaenal Abidin salah satu eks pegawai BRI Cabang Pandeglang.
Saat ini Kejari tengah memburu tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. Diduga ada keterlibatan pelaku lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, tim penyidik tengah memburu tersangka Zaenal yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
“Kita masih kesulitan mencari DPO. DPO-nya sekarang lagi di cari,” kata Helena, saat ditemui usai acara di Ruang Pintar Setda Pandeglang. Senin (5/9/2022).
Dikatakannya, saat ini tim penyidik Kejari terus mendalami kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Pandeglang.
“Sekarang kasusnya sedang kita gali. Apakah ada keterlibatan pihak lain. Ya, terus kita dalami. Siapa tahu DPO ini ada kerjasama dengan pihak lain,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk kerugian negara kasus dugaan dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang sudah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kerugian negaranya sudah dihitung oleh BPKP. Untuk kerugian negara kasus di BRI Rp 1.4 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang menggeledah kantor Bank BRI, belum lama ini.
Hasil dari penggeledahan di kantor Bank BRI Cabang Pandeglang, tim penyidik telah mengamankan sejumlah berkas.@Juanda